Home / Kriminalitas

Jumat, 27 September 2024 - 20:26 WIB

Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto memberi keterangan kepada wartawan | ian

JAMBIBRO.COM — Tim Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan dua tersangka, dalam kasus tewasnya Ragil Afarisi (22), seorang tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi.

Kedua tersangka ditetapkan setelah Tim Ditreskrimum Polda Jambi melakukan serangkaian pemeriksaan. Mereka adalah Bripka YS dan Brigpol FW yang berdinas di Polsek Kumpeh Ilir.

Baca Juga  Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengakui kedua anggota Polri itu diduga kuat melakukan kesalahan. Kini Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyidikan.

Mulia menyebut, YS dan FW sudah diamankan Propam Polda Jambi, namun belum dilakukan penahanan. Meski begitu penyidik sudah menemukan alat bukti kuat dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga  Kapolda Bagikan Motor di Markas Tentara

“Dua anggota polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mulia.

Soal bekas jeratan di leher korban, menurut Mulia, untuk memastikannya akan dilakukan reka ulang kejadian. Selain itu juga meminta keterangan saksi ahli dan mempelajari hasil autopsi.

“Setelah itu baru kami akan jelas hasilnya. Polda Jambi menjamin pada pihak keluarga dan kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Motif pelaku melakukan kekerasan juga masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Jambi Siap Bantu OJK Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong

Ditetapkan sebagai tersangka, Bripka YS dan Brigpol FW dikenakan pasal 338 subsider pasal 333 dan pasal 351 KUHP. Perbuatan mereka mengakibatkan seseorang meninggal dunia. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Berita Utama

Bank Jambi Kebobolan 7,2 Miliar, Pelaku Mengaku Kecanduan Judi Online, Persekongkolankah ?…

Berita Utama

Mengungkap Keabsahan Ijazah Amrizal, Harmen Sang “Saksi Kunci” Diisukan Meninggal Dunia Ternyata Masih Hidup

Berita Utama

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kriminalitas

Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri

Kriminalitas

Polda Jambi Ungkap Banyak Kasus, Belasan Orang Ditangkap

Kriminalitas

Polda Jambi Gagal Lagi Periksa Amrizal

Berita Utama

Polda Jambi Garap Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Akankah Terungkap ?…