Home / Kriminalitas

Jumat, 27 September 2024 - 20:26 WIB

Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto memberi keterangan kepada wartawan | ian

JAMBIBRO.COM — Tim Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan dua tersangka, dalam kasus tewasnya Ragil Afarisi (22), seorang tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi.

Kedua tersangka ditetapkan setelah Tim Ditreskrimum Polda Jambi melakukan serangkaian pemeriksaan. Mereka adalah Bripka YS dan Brigpol FW yang berdinas di Polsek Kumpeh Ilir.

Baca Juga  OJK Rilis Dua Regulasi Baru untuk Perkuat Perbankan Syariah

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengakui kedua anggota Polri itu diduga kuat melakukan kesalahan. Kini Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyidikan.

Mulia menyebut, YS dan FW sudah diamankan Propam Polda Jambi, namun belum dilakukan penahanan. Meski begitu penyidik sudah menemukan alat bukti kuat dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga  Apel Perdana 2024, Kapolda Jambi Minta Personel Tidak Menambah Beban Masyarakat

“Dua anggota polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mulia.

Soal bekas jeratan di leher korban, menurut Mulia, untuk memastikannya akan dilakukan reka ulang kejadian. Selain itu juga meminta keterangan saksi ahli dan mempelajari hasil autopsi.

“Setelah itu baru kami akan jelas hasilnya. Polda Jambi menjamin pada pihak keluarga dan kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Motif pelaku melakukan kekerasan juga masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Tutup Usia

Ditetapkan sebagai tersangka, Bripka YS dan Brigpol FW dikenakan pasal 338 subsider pasal 333 dan pasal 351 KUHP. Perbuatan mereka mengakibatkan seseorang meninggal dunia. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Satgas PASTI Berantas Ratusan Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri

Kriminalitas

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Kriminalitas

Polda Jambi Jawab Video Viral Razia Hotel

Berita Utama

Tak Mampu Tahan Emosi, Anak Kandung Dicekik Sampai Tewas

Berita Utama

Tim Serigala Patroli Mobile, Imbau Anak Muda Jauhi Geng Motor

Kriminalitas

PEP Field Jambi Laporkan Pencurian Minyak di Trunkline Tempino – Kenali Asam

Kriminalitas

Mengungkap Misteri Pembunuhan di Kamar Kos 13