Home / Kriminalitas

Jumat, 27 September 2024 - 20:26 WIB

Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto memberi keterangan kepada wartawan | ian

JAMBIBRO.COM — Tim Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan dua tersangka, dalam kasus tewasnya Ragil Afarisi (22), seorang tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi.

Kedua tersangka ditetapkan setelah Tim Ditreskrimum Polda Jambi melakukan serangkaian pemeriksaan. Mereka adalah Bripka YS dan Brigpol FW yang berdinas di Polsek Kumpeh Ilir.

Baca Juga  Dua Putri Tanjabbar Dapat Beasiswa dari SKK Migas—Jadestone Energy

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengakui kedua anggota Polri itu diduga kuat melakukan kesalahan. Kini Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan penyidikan.

Mulia menyebut, YS dan FW sudah diamankan Propam Polda Jambi, namun belum dilakukan penahanan. Meski begitu penyidik sudah menemukan alat bukti kuat dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga  19 Personel Polda Jambi Terima Pin Emas dari Kementerian Agraria

“Dua anggota polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mulia.

Soal bekas jeratan di leher korban, menurut Mulia, untuk memastikannya akan dilakukan reka ulang kejadian. Selain itu juga meminta keterangan saksi ahli dan mempelajari hasil autopsi.

“Setelah itu baru kami akan jelas hasilnya. Polda Jambi menjamin pada pihak keluarga dan kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Motif pelaku melakukan kekerasan juga masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Juwanda Jabat Ketua PB IKA PMII 2025-2030

Ditetapkan sebagai tersangka, Bripka YS dan Brigpol FW dikenakan pasal 338 subsider pasal 333 dan pasal 351 KUHP. Perbuatan mereka mengakibatkan seseorang meninggal dunia. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

Berita Utama

Kasus Ijazah Amrizal Terus Disorot

Kriminalitas

Penangkapan Narkoba Senilai 16 Miliar Rupiah Dipuji Tokoh Agama

Berita Utama

9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Sudah Diamankan

Kriminalitas

Polda Jambi Tangkap Enam Lagi Pemain Minyak Ilegal

Berita Utama

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Kriminalitas

Oknum Dokter Tersandung Sabu, Profesi Mulia Tercoreng

Berita Utama

Cuma Butuh Waktu Sepekan, 382 Sumur Minyak Ilegal Ditutup