Home / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 21:46 WIB

DPRD Batanghari Soroti Illegal Drilling di Kawasan Tahura

Rapat paripurna DPRD Batanghari, Rabu 17 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti aktivitas illegal drilling, di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Kabupaten Batanghari.

Sorotan itu dikemukakan pada rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga  Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke BPBD Muratara

Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Marjani menyampaikan, praktik ilegal penambangan minyak di Tahura itu menyalahi aturan. Hutan ini milik negara yang harus dilindungi dengan luas 15.830 hektar.

Baca Juga  Ketua DPRD Batanghari Ikut Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-78

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup. Kalau terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan daerah dan negara secara materi,” katanya.

Marjani menegaskan, illegal drilling telah mengancam kelestarian kawasan Tahura. Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemkab Batanghari punya kewenangan mengelola tahura di wilayahnya.

Baca Juga  Wabup Bakhtiar Sampaikan LKPD Tahun Anggaran 2023

DPRD Batanghari akan mendorong optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, dalam rangka pengamanan Kawasan Tahura. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Muarojambi Terus Berupaya Tekan Kasus Stunting

Daerah

26 Pejabat Eselon II Jalani Job Fit, BBS: Bukan Sekadar Formalitas

Daerah

Bachyuni Kagum Lihat Potensi Pertanian Cabai di Desa Sumber Agung

Daerah

Raden Najmi Ajak Masyarakat Muarojambi Jaga Silaturahmi

Berita Utama

Festival Arakan Sahur Khas Tanjabbar Bikin Sandiaga Uno Terkagum-kagum

Daerah

Tanjabtim Dorong Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung

Daerah

Bupati Batanghari Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL dan Tanah Wakaf

Berita Utama

Salat Id Perdana, Bupati Dillah Titip Pesan Penting…