Home / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 21:46 WIB

DPRD Batanghari Soroti Illegal Drilling di Kawasan Tahura

Rapat paripurna DPRD Batanghari, Rabu 17 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti aktivitas illegal drilling, di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Kabupaten Batanghari.

Sorotan itu dikemukakan pada rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Marjani menyampaikan, praktik ilegal penambangan minyak di Tahura itu menyalahi aturan. Hutan ini milik negara yang harus dilindungi dengan luas 15.830 hektar.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup. Kalau terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan daerah dan negara secara materi,” katanya.

Marjani menegaskan, illegal drilling telah mengancam kelestarian kawasan Tahura. Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemkab Batanghari punya kewenangan mengelola tahura di wilayahnya.

DPRD Batanghari akan mendorong optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, dalam rangka pengamanan Kawasan Tahura. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Bermotor Trail Lewati Hutan Belantara, Cabup Perempuan Ini Jelajahi Wilayah Sadu dari Pagi Hingga Dini Hari

Daerah

Raden Najmi Beri Apresiasi dan Terima Kasih pada Kejari Muarojambi

Daerah

Raden Najmi Harap BUMDes Mampu Tingkatkan Perekonomian Desa

Berita Utama

Pemkab Muarojambi Siap Dukung Program Maulana – Diza

Daerah

Bachyuni Antar Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Desa Talang Bukit

Daerah

DPRD Batanghari Ingatkan Pemkab Hati-hati Membangun Islamic Centre dan Sirkuit

Daerah

Fraksi Demokrat DPRD Batanghari Sorot Masalah Tunda Bayar Proyek Fisik 2023

Daerah

Buka Jambore PKK di Kabupaten Muarojambi, Hesti Lepas Burung Merpati