Home / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 21:57 WIB

DPRD Batanghari Minta Dinsos dan Disdukcapil Akomodir Warga SAD

Anggota DPRD Batanghari, Marjani

JAMBIBRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari minta dinas sosial bersinergi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil terhadap program pemberdayaan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Batanghari, Marjani, pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu (17/4/2024).

Marjani menjelaskan, pada kegiatan pemberdayaan sosial KAT, dewan minta dinas sosial bersama dinas kependudukan dan catatan sipil memperhatikan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Kabupaten Batanghari.

Salah satunya pembentukan kelengkapan administrasi kependudukan dengan KTP elektronik, guna memberikan perlindungan hak sebagai warga negara.

Menurut Marjani, pemenuhan kebutuhan dasar, integrasi komunikasi dan terpencil dengan sistem sosial yang lebih luas dan kemandirian sebagai warga negara.

Wujud pemenuhan perlindungan hak SAD sebagai warga negara Indonesia adalah bisa ikut serta dalam menyalurkan hak suaranya baik pada pemilu atau pilkada.

“Alasannya, pada Pemilu 2024 hanya tercatat 317 pemilih yang berasal dari SAD terdaftar dalam DPT, terdiri dari 187 laki-laki dan 130 perempuan,” ungkapnya. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat di Tanjabtim Sangat Baik, Daerah Lain Babak-belur

Daerah

Bayu Ajak Masyarakat Muarojambi Rajin Olahraga

Daerah

Diskominfo Muarojambi Fasilitasi Pertemuan Santai Pj Bupati dan Awak Media

Daerah

Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke Dharmasraya

Daerah

Ketua DPRD Batanghari Beri Cinderamata kepada AKBP Bambang Purwanto

Daerah

Kiat Bachyuni Meriahkan Safari Ramadan, Pejabat Digilir Jadi Imam Salat

Daerah

OPD Juara PHBS Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Tanjabtim

Daerah

Rapat Paripurna Dilanjutkan, Wabup Bakhtiar Ucapkan Terima Kasih