Home / Kriminalitas

Rabu, 17 September 2025 - 20:35 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, Honorer RSUD Raden Mattaher Diputus Kontrak

Kombes Pol Dewa Made Palguna

Kombes Pol Dewa Made Palguna

JAMBIBRO.COM — Seorang tenaga honorer RSUD Raden Mattaher, Jambi, berinisial H, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, belum lama ini.

H diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Ia diringkus bersama seorang rekannya, di kawasan Buluran, Telanaipura, Kota Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, membenarkan penangkapan tersebut. H kini masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

Baca Juga  Tanjabtim Terima WTP Lagi, OPD Tak Kerja Optimal Bakal Dievaluasi

“Yang bersangkutan adalah pengguna narkoba. Kami sedang melakukan penyidikan,” ujar Dewa, Rabu, 17 September 2025.
Saat ditanya soal barang bukti, Dewa mengaku tidak ingat jumlah pastinya. Ia menyebut barang bukti yang ditemukan hanya beberapa gram, dan masuk kategori pengguna.
“Maaf, saya lupa jumlah pastinya. Tapi tidak besar,” katanya.
AKBP Nurbani, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, juga membenarkan penangkapan H. Informasi yang beredar, H disebut sebagai sopir istri direktur RSUD Raden Mattaher.
Informasi itu diluruskan oleh pihak rumah sakit. Humas RSUD Raden Mattaher, Joni, menyatakan H bukan sopir direktur maupun istrinya.
“Dia bukan sopir direktur atau istri direktur, tapi bertugas di Sub Bagian Rumah Tangga dan Aset. Statusnya honorer. Kontraknya sudah kami putus,” tegas Joni.
Ketua RT setempat membenarkan penggerebekan terhadap H, di rumahnya sebelum 17 Agustus 2025. Ia menyaksikan langsung proses saat H ditangkap anggota Polda Jambi.
Polda Jambi terus berkoordinasi dengan kejaksaan, agar berkas perkara ini segera dinyatakan lengkap (P21). H dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika, sesuai UU No. 35 Tahun 2009. | DIA

Baca Juga  Selama 2023 Terjadi 5.271 Kasus Kriminal di Jambi

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Kriminalitas

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha OMC Palsu

Berita Utama

Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru

Kriminalitas

Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran

Berita Utama

Ungkap Kematian Santri AH, Polda Jambi Segera Lakukan Gelar Perkara

Kriminalitas

Misteri Kematian Gadis Cantik Terungkap

Berita Utama

Karyawan Konter Tersangka Kasus Video “Enak Yank”, Begini Ceritanya…

Kriminalitas

Joni Tewas Ditikam 21 Lobang