Home / Kriminalitas

Rabu, 17 September 2025 - 20:35 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, Honorer RSUD Raden Mattaher Diputus Kontrak

Kombes Pol Dewa Made Palguna

Kombes Pol Dewa Made Palguna

JAMBIBRO.COM — Seorang tenaga honorer RSUD Raden Mattaher, Jambi, berinisial H, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, belum lama ini.

H diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Ia diringkus bersama seorang rekannya, di kawasan Buluran, Telanaipura, Kota Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, membenarkan penangkapan tersebut. H kini masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

Baca Juga  Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 33 Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Terima Penghargaan

“Yang bersangkutan adalah pengguna narkoba. Kami sedang melakukan penyidikan,” ujar Dewa, Rabu, 17 September 2025.
Saat ditanya soal barang bukti, Dewa mengaku tidak ingat jumlah pastinya. Ia menyebut barang bukti yang ditemukan hanya beberapa gram, dan masuk kategori pengguna.
“Maaf, saya lupa jumlah pastinya. Tapi tidak besar,” katanya.
AKBP Nurbani, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, juga membenarkan penangkapan H. Informasi yang beredar, H disebut sebagai sopir istri direktur RSUD Raden Mattaher.
Informasi itu diluruskan oleh pihak rumah sakit. Humas RSUD Raden Mattaher, Joni, menyatakan H bukan sopir direktur maupun istrinya.
“Dia bukan sopir direktur atau istri direktur, tapi bertugas di Sub Bagian Rumah Tangga dan Aset. Statusnya honorer. Kontraknya sudah kami putus,” tegas Joni.
Ketua RT setempat membenarkan penggerebekan terhadap H, di rumahnya sebelum 17 Agustus 2025. Ia menyaksikan langsung proses saat H ditangkap anggota Polda Jambi.
Polda Jambi terus berkoordinasi dengan kejaksaan, agar berkas perkara ini segera dinyatakan lengkap (P21). H dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika, sesuai UU No. 35 Tahun 2009. | DIA

Baca Juga  Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Jambi Tak Main-Main

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

Kriminalitas

Puluhan Korban Penipuan Investasi Mobil Tak Sanggup Bayar Angsuran

Kriminalitas

Sembunyikan Sabu dalam Dus Berisi Madu, Dua Kurir Ditangkap

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Mahasiswa Asal Aceh Jaringan Narkoba Internasional

Kriminalitas

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Semakin Terkuak

Kriminalitas

Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

Kriminalitas

Bawa Dua Kilo Sabu, Kurir Narkoba Asal Riau Diringkus di Merlung