Home / Politik

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:49 WIB

Dewan Minta Perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026 Dijalankan dengan Baik

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026, telah disahkan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengingatkan pemerintah daerah menjalankan RPJMD 2021 – 2026 dengan baik. Perubahan dilakukan karena menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Memang ada penyesuaian, misalnya terkait jumlah kecamatan yang bertambah, jumlah desa juga bertambah, dan ada penambahan kelurahan,” jelas Edi.

Menurut Edi, penyesuaian-penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi global saat ini yang menjadi konsentrasi untuk mengukur betul, sehingga RPJMD bisa terealisasi.

Selain pengesahan perubahan Perda RPJMD, pada rapat paripurna Selasa kemarin juga dilakukan rapat paripurna. Agendanya, membahas LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023.

Dalam rapat itu didengarkan laporan empat pansus, yang sebelumnya telah dibentuk untuk membahas LKPJ Gubernur Jambi.

“Kami juga membahas LKPJ yang disetujui dengan beberapa catatan, masukan dan kritik. Harapan kami bagaimana kedepan Provinsi Jambi semakin lebih baik,” kata politisi PDI Perjuangan itu. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Lapas Jambi Siap Laksanakan Pencoblosan 14 Februari 2024

Politik

PKS Usung Dilla Hich – Muslimin Tanja, Terobosan Pro Rakyat Sudah Menanti

Politik

Bawaslu Jambi Gelar Gakkumdu Award, Sebuah Apresiasi…

Politik

Mendagri Tunjuk Sudirman Pejabat Sementara Gubernur Jambi

Politik

Edi Purwanto Ajak Merefleksikan Diri

Berita Utama

Budi Setiawan dan Squad-24 Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

Politik

Romi – Sudirman Prihatin Nasib Guru Tidak Tetap SMA/SMK

Politik

Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris – Sani, Dihadiri Cabup dan Cawabup