Home / Berita Utama / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:16 WIB

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

DPRD Provinsi Jambi sahkan tujuh ranperda menjadi perda, Selasa, 5 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa, 5 Maret 2024.

Ranperda itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir.

Edi Purwanto berharap tujuh ranperda yang disetujui bersama dijadikan peraturan daerah (perda), segera ditindaklanjuti dengan membentuk peraturan gubernur.

Dalam pembahasan tujuh ranperda itu dibentuk empat pansus. Tujuh ranperda tersebut adalah tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi dalam bentuk barang milik daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), dan pencabutan beberapa perda.

Baca Juga  Jambi Tuan Rumah Munas ADPSI dan ASDEPSI, Edi Purwanto Promosikan Candi Muarojambi

Selain itu ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Baca Juga  Rendra Ramadhan Usman Kurban Sapi Simental di Kampung Nelayan

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah kepala OPD. Masing-masing ketua pansus menyampaikan hasil pembahasannya.

Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan. Seluruh fraksi menyetujui tujuh ranperda dijadikan perda.

Atas kesepakatan itu, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi, serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026 oleh Abdullah Sani.

“Kami sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan tujuh ranperda. Ini produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” kata Edi.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 - 2029 Resmi Bertugas

Edi berharap ranperda yang dibahas cukup lama ini dilaksanakan dengan baik. Selama ini ada beberapa perda tidak terlaksana sesuai harapan.

“Segera dibuat pergubnya untuk dilaksanakan. Beberapa perda yang kami evaluasi sudah dibuat dan disepakati. Proses pembahasannya panjang, tapi follow up tidak jalan,” ungkap Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Al Haris Gelontorkan Dana Hampir 1 Miliar Demi Renovasi Studio RRI Jambi

Berita Utama

Seorang Pemilih Mendadak Meninggal Dunia Saat Menyoblos

Berita Utama

Satgas Karhutla Berangkat Jaga Pos Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Politik

PKS Usung Syukur – Khafid di Pilbup Merangin 2024

Politik

Al Haris Ungkapkan Tantangan dan Upaya Membangun Jambi

Berita Utama

Enam Bulan Menuju Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih Ditargetkan 87 Persen

Berita Utama

Al Haris Terima Kasih Kontribusi Masyarakat Jambi Turut Membangun Jambi

Berita Utama

Gubernur Jambi Rapat Bersama Asosiasi Sopir Batu Bara