Home / Berita Utama / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:16 WIB

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

DPRD Provinsi Jambi sahkan tujuh ranperda menjadi perda, Selasa, 5 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa, 5 Maret 2024.

Ranperda itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir.

Edi Purwanto berharap tujuh ranperda yang disetujui bersama dijadikan peraturan daerah (perda), segera ditindaklanjuti dengan membentuk peraturan gubernur.

Dalam pembahasan tujuh ranperda itu dibentuk empat pansus. Tujuh ranperda tersebut adalah tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi dalam bentuk barang milik daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), dan pencabutan beberapa perda.

Baca Juga  Budiyako Cek Proyek Usulan Pedagang di Ancol

Selain itu ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Baca Juga  DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah kepala OPD. Masing-masing ketua pansus menyampaikan hasil pembahasannya.

Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan. Seluruh fraksi menyetujui tujuh ranperda dijadikan perda.

Atas kesepakatan itu, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi, serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026 oleh Abdullah Sani.

“Kami sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan tujuh ranperda. Ini produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” kata Edi.

Baca Juga  Jalan Khusus Batu Bara Harus Diselesaikan, Edi Purwanto Minta Pemerintah Evaluasi Vendor

Edi berharap ranperda yang dibahas cukup lama ini dilaksanakan dengan baik. Selama ini ada beberapa perda tidak terlaksana sesuai harapan.

“Segera dibuat pergubnya untuk dilaksanakan. Beberapa perda yang kami evaluasi sudah dibuat dan disepakati. Proses pembahasannya panjang, tapi follow up tidak jalan,” ungkap Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Romi – Sudirman Prihatin Nasib Guru Tidak Tetap SMA/SMK

Berita Utama

Iba Lihat Nasib Tenaga Honorer, Usman Ermulan Imbau Al Haris Cepat Bayar Gaji Mereka

Berita Utama

Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Tutup Usia

Politik

PSU di Batanghari Dilaksanakan Hari Ini, Bawaslu RI Awasi Langsung

Berita Utama

Amir Sakib Yakin Maju di Pilbup Tanjabbar, Dikabarkan Dapat Dukungan Gerindra dan PBB

Politik

DPTD PKS Kota Jambi Segera Konsolidasi, Musda Digelar 6-7 September

Politik

Reses di Tungkal Ilir, Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita Utama

Al Haris Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Kampung Mantap Lingkungan Hidup