Home / Politik / Reportase

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:16 WIB

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

DPRD Provinsi Jambi sahkan tujuh ranperda menjadi perda, Selasa, 5 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa, 5 Maret 2024.

Ranperda itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir.

Edi Purwanto berharap tujuh ranperda yang disetujui bersama dijadikan peraturan daerah (perda), segera ditindaklanjuti dengan membentuk peraturan gubernur.

Dalam pembahasan tujuh ranperda itu dibentuk empat pansus. Tujuh ranperda tersebut adalah tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi dalam bentuk barang milik daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), dan pencabutan beberapa perda.

Baca Juga  Sudirman Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal RAPBD 2025

Selain itu ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Baca Juga  PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah kepala OPD. Masing-masing ketua pansus menyampaikan hasil pembahasannya.

Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan. Seluruh fraksi menyetujui tujuh ranperda dijadikan perda.

Atas kesepakatan itu, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi, serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026 oleh Abdullah Sani.

“Kami sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan tujuh ranperda. Ini produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” kata Edi.

Baca Juga  Studi Banding ke Jawa Barat, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunjungi SMK Favorite

Edi berharap ranperda yang dibahas cukup lama ini dilaksanakan dengan baik. Selama ini ada beberapa perda tidak terlaksana sesuai harapan.

“Segera dibuat pergubnya untuk dilaksanakan. Beberapa perda yang kami evaluasi sudah dibuat dan disepakati. Proses pembahasannya panjang, tapi follow up tidak jalan,” ungkap Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Mengungkap Ijazah “Duo Amrizal”, Mantan Kepsek Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan

Politik

Besok Anak Muda Santun Itu Serahkan Berkas Pendaftaran ke Demokrat, Pertemuan Dua Sahabat…

Nasional

Kundapil DPR RI di Jambi, Elpisina Soroti Pekerja Migran, Perdagangan Orang dan Judi Online

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Reportase

Prahara di Dinas PUPR, Al Haris Diminta Turun Tangan

Politik

Para Kyai Bulat Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Reportase

Maulana Paparkan Peran ILP dan Kampung Bahagia dalam Sistem Kesehatan Kota Jambi

Reportase

Bunda Ririn Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah, Muaro Jambi Pilot Project