Home / Politik

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Hutan Komisi II Konsultasi ke Kemenhut

INFOJAMBI.COM — Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Kementerian Kehutanan RI mendiskusikan masalah perambahan hutan, Kamis kemarin.

Konsultasi dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan. Rombongan diterima oleh Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.

Baca Juga  Nah... Komisi I DPRD Provinsi Jambi Cari Informasi ke Dewan Pers

Dalam pertemuan itu ada beberapa masalah didiskusikan bersama. Diantaranya, perambahan hutan yang melibatkan masyarakat.

“Kami ingin mencari solusi penyelesaian dalam kawasan hutan. Masalah ini sangat prinsip untuk menjadi pegangan sebagai pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi,” kata Erpan.

Baca Juga  Jambi City Run Bisa Motivasi Anak Muda Gemar Olahraga

Menurut Erpan, di Jambi banyak masyarakat membuka kebun di kawasan hutan. Pemerintah harus memberi solusi kepada mereka, bukan hanya menerapkan aturan dan sanksi.

“Pemerintah harus bisa memberi alternatif bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga  Agus Rama Wafat, DPRD Provinsi Jambi Turut Berduka

Hal-hal seperti itu harus disinkronkan dengan program di sektor lain, bukan kehutanan saja, tapi juga sektor-sektor yang bisa membangun kegiatan perekonomian bagi masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar hutan. ***

Share :

Baca Juga

Politik

PSI dan Gerindra Jalin Kolaborasi Hadapi Pilkada Serentak di Jambi

Politik

Pelanggaran dan Persoalan Daftar Pemilih Berpotensi Terjadi di PSU Bungo

Berita Utama

Amrizal Jadi Anggota Badan Kehormatan ? Wkwkwkwkwk…

Politik

Ratusan Santri Pesantren Al Hidayah Kunjungi DPRD Provinsi Jambi

Politik

Bupati Dillah Beri Statement Tegas kepada Para ASN, Ini Isinya…

Politik

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Banggar Konsultasi ke Kemendagri

Politik

PKS Muaro Jambi Segarkan Struktur Siap Hadapi Tantangan Baru

Berita Utama

Nyoblos di TPS 13 Kenali Besar, Edi Purwanto dan Istri Ikut Antri