JAMBIBRO.COM — Sistem meritokrasi bukan sekadar pilihan. Ini adalah keharusan bagi birokrasi yang berintegritas dan bebas dari intervensi politik.
Pernyataan tegas ini dilontarkan Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), pada acara Forum Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN, di Hotel Novotel, Palembang, Rabu, 10 September 2025.
BBS menegaskan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak akan kompromi dalam membangun sistem kepegawaian yang profesional dan berkeadilan.
Menurutnya, meritokrasi menjadi fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang objektif, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami terus memperbaiki manajemen SDM aparatur dengan mengacu pada prinsip-prinsip meritokrasi. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal keadilan dan integritas dalam pelayanan publik,” ujar BBS penuh komitmen.
Kehadiran BBS bersama Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menjadi simbol keseriusan Pemkab Muaro Jambi mendukung penuh transformasi ASN yang digagas oleh Badan Kepagawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Nomor BM.02.01/UE/K/2025 dan 457/B-BM.02.01/UE/K/2025, yang mendorong pembangunan sistem merit di instansi daerah.
Perwakilan BKN dalam forum tersebut menekankan bahwa sistem merit adalah bagian integral dari reformasi birokrasi nasional, dengan tujuan membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkelanjutan. | DIA