Home / Ekobis

Jumat, 25 April 2025 - 20:18 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Akan Anugerahi Paritrana Award

Rapat pembentukan Tim 9 pemberian penghargaan Paritrana | humas bpjstk

Rapat pembentukan Tim 9 pemberian penghargaan Paritrana | humas bpjstk

JAMBIBRO.COM — Para stakeholder terkait yang terdiri dari Sekda Provinsi Jambi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan pemberi kerja, serikat pekerja, serta para ahli di bidang jaminan sosial, hukum, ekonomi, dan kebijakan publik, menggelar pertemuan penting di Rumah Dinas Sekda Provinsi Jambi.

Pertemuan membahas pembentukan Tim 9, sebuah tim independen yang akan bertugas menilai kelayakan penerima Penghargaan Paritrana Tingkat Provinsi Jambi tahun 2024.

Tim ini akan melakukan penilaian terhadap berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, sektor pendidikan, badan usaha di bidang keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur, perkebunan dan pertanian, serta pelaku UMKM.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Buat Perda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Demi Pekerja

Penghargaan Paritrana merupakan bentuk apresiasi kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kontribusi nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Provinsi Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan, pembentukan Tim 9 merupakan upaya menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam proses penilaian.

“Tim ini akan bekerja independen untuk menilai kontribusi nyata pemerintah daerah dan badan usaha dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bentuk apresiasi bagi pihak yang benar-benar peduli pada perlindungan pekerja,” ujar Hendra.

Baca Juga  Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Hendra menyampaikan, Paritrana Award diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder untuk meningkatkan partisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Provinsi Jambi.

Penghargaan Paritrana merupakan inisiatif pemerintah pusat yang diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Sosial

Dengan terbentuknya Tim 9, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Paritrana Award diharapkan seluruh elemen nantinya, baik pemerintah maupun pelaku usaha, semakin terdorong mendukung keberlangsungan program jaminan sosial serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh tenaga kerja di Provinsi Jambi,” kata Hendra. | dia

Share :

Baca Juga

Ekobis

APBD Provinsi Jambi 2025 Ditetapkan Rp.4,575 Triliun

Ekobis

Jindi South Jambi B Temukan Gas Hidrokarbon di Desa Bungku

Ekobis

Perekonomian Provinsi Jambi 2024 Diperkirakan Tumbuh 4,70 – 5,20 %

Ekobis

OJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah

Ekobis

Bank Jambi Salurkan KUR dengan Proses Mudah dan Cepat

Ekobis

Inflasi Komoditas Pangan Bergejolak, Begini Langkah BI Jambi…

Berita Utama

DBH Migas Bantu Jutaan Rakyat, Tak Ada Migas Pun Dapat Bagian

Ekobis

OJK Terus Dorong Pengembangan Perusahaan Rintisan dan UMKM