JAMBIBRO.COM — BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Jambi mendaftarkan 100 orang pekerja rentan di setiap Rukun Tetangga (RT).
Menindaklanjuti komitmen itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian, silaturahmi ke Kantor Wali Kota Jambi, Selasa lalu.
Muhyidin dan Hendra Elvian diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Hendra menyampaikan, langkah ini bagian dari dukungan pemerintah memberi perlindungan bagi para pekerja rentan di Kota Jambi.
Hendra Elvian menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai program ini sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan rentan, mendapat perlindungan jaminan sosial.
“Ini langkah nyata pemberian perlindungan bagi pekerja rentan. Kami sangat mengapresiasi komitmen Wali Kota Jambi, dan siap mendukung penuh implementasi program ini,” tegas Hendra.
Hendra berharap semakin banyak pekerja sektor informal di Kota Jambi mendapat perlindungan sosial, sehingga dapat bekerja lebih tenang dan produktif.
Pemerintah daerah harus bertanggung jawab melindungi para pekerja informal, terutama di kategori rentan.
Hendra melihat Pemkot Jambi ingin memastikan seluruh pekerja, terutama di sektor informal punya perlindungan memadai.
“Langkah Wali Kota Jambi ini contoh nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja,” kata Hendra. | PR