Home / Politik

Sabtu, 21 September 2024 - 00:18 WIB

Beredar Rekaman Suara Petinggi Gerindra Jambi Lawan Keputusan Prabowo

Ketua Umum Partai Gerindra, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto

JAMBIBRO.COM — Rekaman suara diduga seorang pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, berisi pernyataan ajakan melawan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman itu diduga adalah suara MHA, petinggi DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi. MHA mengajak sejumlah ketua DPC menolak penunjukkan pimpinan DPRD untuk beberapa kabupaten di Jambi.

Rekaman yang tersebar luas itu memancing reaksi beragam di internal Partai Gerindra Provinsi Jambi. Dikabarkan, perlawanan itu sudah sampai di telinga Ketua Umum Partai Gerindra, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

MHA dalam rekaman suara tersebut meminta ketua dan sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Merangin, Bungo dan Kerinci menyikapi keputusan DPP Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga  Inflasi Provinsi Jambi Tak Setinggi Nasional 

Berikut transkrip isi rekaman suara tersebut:

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kerinci, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Merangin, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Bungo, yang saya hormati dan yang saya banggakan.

Berkaitan dengan SK DPP yang telah dikeluarkan untuk penunjukan kepada Ahmad Fahmi di Merangin, Despa (Andespa Kendora) di Kerinci, dan Darwandi di Bungo, maka untuk itu mohon kiranya kepada rekan-rekan DPC untuk menyikapi ini secara serius, karena itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Gerindra.

Terhadap hal itu, langkah-langkah yang perlu kita ambil, besok pagi mohon langsung dilakukan jumpa pers dengan media, di mana DPC menyatakan tegas menolak surat yang telah dikeluarkan oleh DPP. Nah, untuk konsep kalimat coba saya bantu.

Baca Juga  Jenderal Maruli Simanjuntak Minta Prajurit dan ASN TNI AD Berpikir Tajam

Yang kedua, tolong DPC masing-masing menyurati Ketua DPRD setempat sampaikan dalam surat bahwa SK ataupun rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP penunjukan saudara Darwandi di Bungo, Ahmad Fahmi di Merangin dan Despa di Kerinci adalah menyalahi mekanisme yang ada di partai Gerindra melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Nah, saya sudah share (bagikan) kepada rekan-rekan sekalian pasal-pasal, mohon dicantumkan dalam surat nanti. Nah, berkaitan dengan hal itu, dalam surat yang rekan-rekan Ketua DPC sampaikan ke Ketua DPRD sampaikan ke dalam itu mohon tidak diproses lebih lanjut SK itu ke bupati dan gubernur. Terimakasih.

Baca Juga  Beredar Video Warga Tanjabtim Tangkap Diduga Money Politic

Hingga berita ini dipublikasikan, Jumat (20/9.2024) malam, awak media belum mendapat jawaban dari MHA. Awak media berusaha melakukan konfirmasi langsung ke MHA.

Terpisah, pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, menilai semua pengurus dan kader Partai Gerindra harus tegak lurus. Patuh dan taat terhadap keputusan Prabowo Subianto yang menunjuk pejabat pimpinan DPRD di sejumlah daerah.

“Kalau mau protes, silahkan ke DPP. Bila menolak, berarti melawan keputusan Prabowo,” ujar Nasroel.

Nasroel menegaskan, seharusnya seluruh kader Gerindra tunduk pada perintah partai. Jika ada kader yang tidak mengindahkan keputusan tersebut, Prabowo bisa memecat mereka.

“Jangan ada kader yang tidak mematuhinya. Internal Partai Gerindra di DPP sebaiknya tindak tegas bagi mereka yang melawan,” ucap Nasroel. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Terima Kunjungan Kajati Jambi, Edi Purwanto Ajak Hermon Dekristo Berkolaborasi Bangun Jambi

Politik

Bawaslu Wanti-Wanti Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pencalonan Kepala Daerah

Politik

Antipati Al Haris dan Romi ? Usman Ermulan Jadi Solusi

Politik

Hilallatil Badri Beberkan Visi Misi di Partai Anak Jokowi

Politik

Sartoni Heran Kasus Amrizal Dibilang Sudah SP3

Berita Utama

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Laporan Sanusi

Berita Utama

Diza Dampingi Komisi XII DPR RI Kunjungi TPA Sampah Talang Gulo

Politik

Barisan Keluarga Budi Setiawan Makin Solid, Jaringan Sampai ke RT-RT