JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Muarojambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, di aula rumah dinas Bupati Muarojambi, Senin, 24 Maret 2025.
Musrenbang ini bertujuan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2026. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Hasil akhir dari musrenbang ini diharapkan berupa dokumen perencanaan yang realistis dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menegaskan, musrenbang ini merupakan momentum strategis dalam merencanakan arah pembangunan Kabupaten Muarojambi ke depan.
“Kegiatan ini penting untuk menyusun perencanaan yang partisipatif, transparan dan berkelanjutan, demi mewujudkan visi besar Kabupaten Muarojambi yang maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan musrenbang ini didasari oleh UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional. BBS juga mengingatkan para peserta musrenbang agar memahami dan mengerti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Pancacita Muarojambi.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kabupaten Muarojambi menetapkan misi pembangunan utama, meliputi maju infrastruktur, maju sumber daya manusia, maju ekonomi, maju pelestarian lingkungan, dan maju tata kelola pemerintahan.
“Melalui forum ini saya mengharapkan terciptanya pembangunan yang efektif dan solutif bagi Kabupaten Muarojambi,” ucap BBS.
Musrenbang RKPD 2026 ini menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan ke depan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan melibatkan partisipasi aktif berbagai pihak, saya harapkan perencanaan pembangunan berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan,” tegas BBS.
Musrenbang berlangsung dengan penuh antusias, dihadiri berbagai pihak terkait, diantaranya Wakil Bupati dan Sekda Muarojambi, forkopimda, para pejabat tinggi Pemkab Muarojambi, para kepala OPD dan camat. | ran