JAMBIBRO.COM — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendekatkan akses keadilan dan layanan hukum kepada masyarakat mendapat apresiasi tinggi dari kalangan profesional hukum.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jambi, Dr. Rahman, menyampaikan dukungan penuh atas keberhasilan Wali Kota Jambi, Dr. Maulana yang secara masif membentuk dan mengaktifkan pos bantuan hukum (posbankum) pada 68 kelurahan di Kota Jambi.
Rahman menilai langkah itu terobosan strategis yang menunjukkan keberpihakan nyata Pemkot Jambi dalam menjamin hak-hak hukum dasar warganya.
“APSI Jambi sangat mengapresiasi kinerja Wali Kota Maulana. Pembentukan posbankum di seluruh kelurahan merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah pada masyarakat, terutama memberi layanan hukum yang mudah dijangkau dan solutif,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.
Apresiasi disampaikan menyusul pemberian penghargaan kepada para lurah yang berhasil mencapai angka 100% menyukseskan program posbankum di seluruh kelurahan. Acara berlangsung khidmat pada peringatan Hari Pengayoman ke-80, di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, belum lama ini.
Komitmen Pemkot Jambi memperkuat sistem hukum non-litigasi di tingkat kelurahan ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan prestisius.
Wali Kota Maulana menyerahkan penghargaan didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian. Pemkot Jambi juga menerima penghargaan atas dedikasi dan komitmennya menyukseskan program posbankum.
Salah satu penghargaan bergengsi yang diberikan adalah Non-Litigation Peacemaker (NLP), yang dianugerahkan kepada 12 lurah di Kota Jambi, karena dinilai sukses memediasi dan menyelesaikan sengketa masyarakat secara damai.
Di antara penerima penghargaan, Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, tampil paling menonjol. Selain meraih NLP, sebelumnya ia menerima dua penghargaan tingkat nasional: Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) pada 3 September 2025, di Jakarta.
Ubaidillah menjadi satu-satunya perwakilan Kota Jambi yang meraih penghargaan tersebut, menjadikan Pasir Putih sebagai contoh teladan dalam penegakan keadilan damai.
Daftar 12 Lurah penerima Penghargaan NLP:
– Lurah Paal Merah
– Lurah Beliung
– Lurah Wijaya Pura
– Lurah Tanjung Raden
– Lurah Simpang III Sipin
– Lurah Pinang Merah
– Lurah Buluran Kenali
– Lurah Rawasari
– Lurah Selamat
– Lurah Tanjung Pinang
– Lurah Kenali Besar
– Lurah Pasir Putih
Menurut Dr. Rahman, keberadaan posbankum memiliki dampak jauh lebih luas daripada sekadar layanan konsultasi hukum. Kehadiran posbankum secara efektif mampu memperkuat literasi hukum masyarakat. Ini juga berperan penting dalam mencegah konflik sosial agar tidak meluas.
“Yang paling penting, posbankum mempromosikan penyelesaian sengketa secara damai, memanfaatkan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Kota Jambi. Jalur non-litigasi merupakan solusi yang lebih humanis dan berkelanjutan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Maulana menegaskan filosofi di balik pembentukan posbankum. Ia ingin kelurahan menjadi ruang penyelesaian masalah pertama. Tidak semua persoalan, sengketa, atau konflik harus langsung dibawa dan diselesaikan melalui jalur penegak hukum formal.
“Posbankum hadir sebagai layanan hukum yang paling dekat, memberikan akses keadilan secara cepat, mudah, dan bersifat solutif bagi masyarakat,” katanya.
Maulana menambahkan, posbankum juga akan mendorong penerapan hukum adat dan nilai-nilai lokal yang relevan dengan budaya masyarakat Kota Jambi, sehingga solusi hukum yang diberikan dapat diterima secara sosial dan budaya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh lurah, jajaran kelurahan, kanwil kemenkumham, serta para paralegal yang menjadi garda terdepan dalam menjalankan Posbankum. Kerja keras telah menjadikan posbankum sebagai simbol ruang pelayanan hukum yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. | DIA















