Gubernur Jambi, Al Haris, datang langsung ke rumah Asniati, Jumat 5 Juli 2024 | es/dia
JAMBIBRO.COM – Seorang pensiunan guru Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Muarojambi, diminta mengembalikan uang gaji yang diterimanya selama dua tahun terakhir.
Guru itu adalah Asniati (60). Dia terakhir mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
Permintaan mengembalikan uang gaji itu tak ayal membuat Asniati bingung. Persoalan tersebut akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jambi, Al Haris.
Tak ingin masalah berlarut, Al Haris datang menemui Asniati, di rumahnya, Jumat, 5 Juli 2024. Dia akan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Asniati.
Al Haris menyebut, masalah Asniati terjadi karena tidak sinkronnya sistem kepegawaian (simpeg). Ada mis-administrasi.
Menurut Al Haris, masalah terjadi ketika pendataan beralih dari sistem manual ke aplikasi digital.
“Ada istilah simpeg dalam kepegawaian. Biasanya terlacak di situ, kapan pensiun, kapan naik pangkat. Semua ada di situ,” ujar Haris.
Sistem ini baru berjalan. Ada data yang tidak pas, sehingga Asniati dianggap pensiun pada umur 58 tahun. Semestinya fungsional guru pensiun umur 60 tahun.
“Data itulah yang rancu. Tidak ada satu surat pun yang minta beliau menahan gajinya. Beliau merasa guru fungsional, seyogyanya pensiun umur 60 tahun,” kata Haris.
“Benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang mengajar, ada upah dia terima,” imbuh Haris.
Al Haris menegaskan, kebijakan BPKAD Muarojambi yang minta pengembalian uang gaji Asniati dinilai kurang tepat. Dia telah menunaikan tugasnya selaku pengajar. Tentu mendapatkan hak gaji.
Al Haris mengungkapkan, jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama dua tahun yang diterimanya, dia siap menanggung biaya tersebut.
“Kalau toh secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Haris.
Al Haris mengungkapkan, guru harus ditempatkan pada posisi mulia. Tanpa guru, semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu, semua pihak wajib memberi perlindungan terbaik kepada guru-guru.
Al Haris juga menghimbau para bupati dan wali kota, kadisdik dan kepala BKD agar memberikan pelayanan terbaik kepada para guru.
“Saya minta para bupati dan wali kota, para kadis pendidikan, para kepala BKD, tolong layani baik pensiunan guru semuanya,” himbau Haris. | DIA