Home / Ragam

Jumat, 5 Juli 2024 - 20:54 WIB

Asniati Diminta Kembalikan Uang Gaji Setelah 2 Tahun Pensiun

Gubernur Jambi, Al Haris, datang langsung ke rumah Asniati, Jumat 5 Juli 2024 | es/dia

JAMBIBRO.COM – Seorang pensiunan guru Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Muarojambi, diminta mengembalikan uang gaji yang diterimanya selama dua tahun terakhir.

Guru itu adalah Asniati (60). Dia terakhir mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.

Permintaan mengembalikan uang gaji itu tak ayal membuat Asniati bingung. Persoalan tersebut akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jambi, Al Haris.

Tak ingin masalah berlarut, Al Haris datang menemui Asniati, di rumahnya, Jumat, 5 Juli 2024. Dia akan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Asniati.

Baca Juga  Gubernur Jambi Buka Puasa Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Al Haris menyebut, masalah Asniati terjadi karena tidak sinkronnya sistem kepegawaian (simpeg). Ada mis-administrasi.

Menurut Al Haris, masalah terjadi ketika pendataan beralih dari sistem manual ke aplikasi digital.

“Ada istilah simpeg dalam kepegawaian. Biasanya terlacak di situ, kapan pensiun, kapan naik pangkat. Semua ada di situ,” ujar Haris.

Sistem ini baru berjalan. Ada data yang tidak pas, sehingga Asniati dianggap pensiun pada umur 58 tahun. Semestinya fungsional guru pensiun umur 60 tahun.

“Data itulah yang rancu. Tidak ada satu surat pun yang minta beliau menahan gajinya. Beliau merasa guru fungsional, seyogyanya pensiun umur 60 tahun,” kata Haris.

Baca Juga  Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Salat Ied di Masjid Agung Al Falah

“Benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang mengajar, ada upah dia terima,” imbuh Haris.

Al Haris menegaskan, kebijakan BPKAD Muarojambi yang minta pengembalian uang gaji Asniati dinilai kurang tepat. Dia telah menunaikan tugasnya selaku pengajar. Tentu mendapatkan hak gaji.

Al Haris mengungkapkan, jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama dua tahun yang diterimanya, dia siap menanggung biaya tersebut.

Baca Juga  Tegas Larang Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Nasional, Al Haris Terbitkan Instruksi Gubernur dan Janjikan BLT

“Kalau toh secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Haris.

Al Haris mengungkapkan, guru harus ditempatkan pada posisi mulia. Tanpa guru, semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu, semua pihak wajib memberi perlindungan terbaik kepada guru-guru.

Al Haris juga menghimbau para bupati dan wali kota, kadisdik dan kepala BKD agar memberikan pelayanan terbaik kepada para guru.

“Saya minta para bupati dan wali kota, para kadis pendidikan, para kepala BKD, tolong layani baik pensiunan guru semuanya,” himbau Haris. | DIA

Share :

Baca Juga

Ragam

Pelindo Jambi Tanam 400 Pohon Produktif di Pematang Jering

Ragam

114 Karyawan Pertamina EP Field Jambi Donor Darah

Ragam

Pelindo 2 Jambi Komitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Keselamatan Kerja

Ragam

Abdullah Sani Sambut Kepulangan 447 Jemaah Haji Asal Kerinci dan Merangin

Ragam

Alumni Akmil 1996 Jabat Kepala Staf Korem 042 Garuda Putih

Ragam

SMA Negeri Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Laksanakan MPLS dan Masa Basis

Ragam

Kapolda Jambi Ajak Anak Muda Semangat Majukan Negeri

Ragam

Pertamina EP Sosialisasi Aktivitas Pengeboran Cluster Puspa Asri