Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan nota keuangan dan ranperda Perubahan APBD 2024 | as/rul
JAMBIBRO.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Nota keuangan itu disampaikan Al Haris di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu malam, 24 Agustus 2024.
“Saya berharap dalam sisa tahun anggaran berjalan ini seluruh kegiatan yang disusun berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Haris.
Al Haris optimis semua kendala dapat diatasi dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh anggota dewan dan seluruh elemen masyarakat serta para pemangku kepentingan, sehingga memberi pengaruh signifikan untuk pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Jambi.
Berdasarkan KUPA Perubahan PPAS yang telah disepakati pada 18 Agustus 2024, secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2024 bertambah 461,10 miliar rupiah.
“Target pendapatan meningkat 9,88 persen dari target pendapatan pada APBD murni 2024 sejumlah 4,66 triliun rupiah menjadi 5,12 triliun rupiah pada Perubahan APBD 2024,” jelas Haris.
Peningkatan target pendapatan tersebut sebagai berikut:
1. Target Pendapatan Asli Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 meningkat 281,54 miliar rupiah, dari target sebelumnya 2,21 triliun rupiah menjadi 2,49 triliun rupiah, atau meningkat 12,74 persen.
Peningkatan tersebut merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar 55,56 miliar rupiah, penurunan retribusi 3,25 miliar rupiah, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 346,48 miliar rupiah, serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 6,13 miliar rupiah.
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat meningkat 179,36 miliar rupiah atau 7,38 persen, yang merupakan peningkatan Dana Transfer Umum melalui dana TDF atau tunda salur Dana Bagi Hasil. Sedangkan target Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah tidak berubah.
3. Pada komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan meningkat 192,30 juta rupiah atau 0,77 persen yang bersumber dari pendapatan hibah PT Jasa Raharja.
Al Haris juga menjelaskan, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah 5 triliun 178,32 miliar rupiah. Alokasi itu berkurang 12,55 juta rupiah, atau turun 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni yang berjumlah 5 triliun 178,33 miliar rupiah.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.
Kemudian, pada belanja operasi terjadi peningkatan 24,66 miliar rupiah, atau 0,81 persen, yang merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 79,49 miliar rupiah dan peningkatan belanja subsidi 1,17 miliar rupiah, serta penurunan belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial masing-masing 46,29 miliar rupiah; 9,61 miliar rupiah; dan 97,75 juta rupiah.
Al Haris memaparkan, pada komponen belanja modal terjadi penurunan 16,50 miliar rupiah dan belanja tidak terduga turun 8,17 miliar rupiah. Sedangkan belanja transfer tidak berubah dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang disampaikan.
Sementara penerimaan pembiayaan dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 69,33 miliar rupiah, atau turun 84,85 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2024.
Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) 12,99 miliar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 82,32 miliar rupiah dari semula 543,44 miliar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2024. Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan.
“Untuk lebih jelasnya rincian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, dapat dilihat pada buku Nota Keuangan dan buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan dengan nota pengantar ini,” kata Haris.
Al Haris mengajak seluruh anggota dewan, para pemangku kepentingan dan segenap komponen masyarakat bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan, sesuai kapasitas masing-masing, sehingga tujuan yang ingin dicapai berhasil guna dan berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, nota keuangan itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh masing-masing fraksi. Ranperda tersebut menjadi pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi. | RUL