JAMBIBRO.COM — Ikatan Jurnalis Televesi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Jambi mengapresiasi capaian kinerja Polri, khususnya Polda Jambi, selama tahun 2024.
Apresiasi disampaikan oleh Ketua IJTI Pengda Jambi, Adrianus Susandra, yang kesehariannya meliput kegiatan di Polda Jambi sejak tahun 2014.
Berdasarkan data, tercatat 5.369 kasus tindak pidana berhasil ditangani oleh Polda Jambi. Polda Jambi menyelesaikan 3.777 kasus, jauh menurun dari tahun 2023.
Dengan penurunan kasus tersebut, Polda Jambi berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jambi.
Tidak hanya mengungkap kasus, selama pesta demokrasi tahun 2024 Polda Jambi juga berhasil menjaga kamtibmas. Langkah cepatnya menangani gangguan.
Contoh, pada Pilkada Serentak di Kota Sungai Penuh. Polda Jambi menetapkan tersangka kasus perusakan TPS dan kotak suara.
Adrianus Susandra mengapresiasi kinerja Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan kamtibmas selama tahun 2024.
“Sebagai salah satu organisasi mitra Polri, kami mengapresiasi capaian kinerja Polri,” ungkap kontributor iNews Media Group itu, Kamis, 2 Januari 2025.
Adrianus menjelaskan, capaian kinerja Polri ini merupakan wujud nyata dan profesionalitas Polri mengemban amanah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi Polri yang senantiasa bersikap proaktif dan responsif menghadapi isu dan kejadian yang terjadi dan menjadi perhatian masyarakat luas,” beber pria satu anak ini.
Adrianus berharap pada tahun 2025 Polda Jambi tetap mempertahankan capaian kinerjanya yang baik, agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. | RAN