Home / Nasional

Senin, 23 Desember 2024 - 10:46 WIB

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

JAMBIBRO.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Dr Usman SH MH menilai wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengampuni para koruptor mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja.

Namun demikian, menurut Prof Usman, para koruptor harus diproses secara hukum atau restorative justice, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

Baca Juga  Usman Ermulan Dukung Rencana Prabowo Pertimbangkan Kenaikan PPN 12 Persen

“Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan sikap apatis terhadap korupsi,” jelas Prof Usman.

Prof Usman menegaskan, pengampunan yang diberikan kepada para koruptor harus jelas skemanya. Jika tidak, akan menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam masyarakat.

Baca Juga  Tinjau Tol Sumsel – Jambi, Gibran Minta Rampung 2027

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia, di Kairo, Mesir, 18 Desember 2024.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Selamat kepada Prabowo - Gibran

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo itu memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum hingga para pengamat politik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

Nasional

Pemkab Muarojambi Dukung Program 3.000.000 Rumah di Pedesaan

Nasional

Pelindo Jambi Bersama Insan Maritim Salurkan Bantuan Bencana Sumatra

Nasional

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

Nasional

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra Barat

Nasional

Ririn Hadiri Rakernas Dekranas, Produk Lokal Muaro Jambi Siap Mendunia

Nasional

PLN Lubuklinggau Kawal Pemulihan Pasca Banjir Bandang

Nasional

OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas