Home / Nasional

Senin, 23 Desember 2024 - 10:46 WIB

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

JAMBIBRO.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Dr Usman SH MH menilai wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengampuni para koruptor mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja.

Namun demikian, menurut Prof Usman, para koruptor harus diproses secara hukum atau restorative justice, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

Baca Juga  Dua Menteri Tiga Wamen Dilantik, Satu Putra Jambi

“Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan sikap apatis terhadap korupsi,” jelas Prof Usman.

Prof Usman menegaskan, pengampunan yang diberikan kepada para koruptor harus jelas skemanya. Jika tidak, akan menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam masyarakat.

Baca Juga  China dan Indonesia Negosiasi Soal Tumpang Tindih Laut?

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia, di Kairo, Mesir, 18 Desember 2024.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujarnya.

Baca Juga  Andespa Kendora Ketua DPRD Kerinci, Pengurus Daerah Harus Patuh

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo itu memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum hingga para pengamat politik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Nasional

SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Penemuan Gas Besar di South Andaman

Nasional

OJK Perkuat Peran Pasar Modal Indonesia untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Nasional

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025

Nasional

Buya Mahyeldi Minta AKM Bangkitkan Kopi Minang

Nasional

Bupati Muarojambi Hadiri Munas VI APKASI di Sulawesi Utara

Nasional

Menteri Desa Resmikan Pengembangan Desa Wisata Tangkit Baru

Nasional

Perkuat Governansi Sektor Jasa Keuangan OJK Gandeng Asosiasi Profesi

Nasional

Bupati BBS: Kami Tidak Tawar-Menawar Soal Meritokrasi