Home / Nasional

Senin, 23 Desember 2024 - 10:46 WIB

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

JAMBIBRO.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Dr Usman SH MH menilai wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengampuni para koruptor mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja.

Namun demikian, menurut Prof Usman, para koruptor harus diproses secara hukum atau restorative justice, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

Baca Juga  Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Ambil Tindakan Tegas Terukur

“Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan sikap apatis terhadap korupsi,” jelas Prof Usman.

Prof Usman menegaskan, pengampunan yang diberikan kepada para koruptor harus jelas skemanya. Jika tidak, akan menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam masyarakat.

Baca Juga  Gemoy Menang di TPS Syarif Fasha

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia, di Kairo, Mesir, 18 Desember 2024.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Ikut Rapat Bersama Presiden Prabowo

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo itu memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum hingga para pengamat politik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Meneladani Sosok Kartini Berintegritas dan Anti-Korupsi

Nasional

Prestasi Bersejarah, Pertama di Jambi : Kota Jambi Raih Anugerah Kota Layak Anak Peringkat Utama Nasional

Nasional

PHR Zona 1 Dapat Penghargaan PROPER, Dua Field Terima Kategori Emas

Nasional

Pimpinan IBS Marjanul Qalbi Jambi Terima Hadiah Pohon dari Kapolres Inhu

Nasional

BBS Sambut Baik Munas VI APKASI, Bertukar Pikiran Memberi Kerja Nyata

Nasional

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

Nasional

Al Haris Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2024 Bersama Presiden Jokowi

Nasional

Kepala OJK Sampaikan Pesan Kemerdekaan RI, Bersatulah Agar Berdaulat