Home / Nasional

Senin, 23 Desember 2024 - 10:46 WIB

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

Prabowo Subianto (kiri), Prof Dr Usman SH MH (kanan)

JAMBIBRO.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Dr Usman SH MH menilai wacana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengampuni para koruptor mengembalikan uang yang dikorupsinya, secara konstitusi bisa saja.

Namun demikian, menurut Prof Usman, para koruptor harus diproses secara hukum atau restorative justice, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas

Baca Juga  China dan Indonesia Negosiasi Soal Tumpang Tindih Laut?

“Presiden secara konstitusional memang berhak memberikan pengampunan, namun pemberian pengampunan tanpa proses hukum yang adil dan layak dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan sikap apatis terhadap korupsi,” jelas Prof Usman.

Prof Usman menegaskan, pengampunan yang diberikan kepada para koruptor harus jelas skemanya. Jika tidak, akan menimbulkan kegoncangan hukum dan silang pendapat dalam masyarakat.

Baca Juga  Proyek Hulu Migas Forel dan Terubuk Momen Sejarah Menuju Swasembada Energi

Prabowo menyampaikan wacana tersebut saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia, di Kairo, Mesir, 18 Desember 2024.

“Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Ambil Tindakan Tegas Terukur

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar, Kairo itu memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, ahli hukum hingga para pengamat politik. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Nasional

Pengurus Pusat IWO Bantah Ada Perpecahan, Dwi Christianto: Kami Masih Solid…

Nasional

Sambangi Menteri Perhubungan, BBS Beberkan Sejumlah Usulan

Nasional

Surat Plt Dirjen Minerba Harusnya Ditujukan ke Pengusaha Batu Bara

Nasional

SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Penemuan Gas Besar di South Andaman

Nasional

Junaidi Mahir Coffee Morning Bersama Wamen Kependudukan

Nasional

Sektor Jasa Keuangan Resilient Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Nasional

Pemkot Jambi Terima Bantuan 50 Unit Bedah Rumah dari Baznas RI