Home / Nasional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:37 WIB

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dilakukannya penggeledahan kantor OJK oleh petugas KPK, Kamis lalu.

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menegaskan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis M Ismail Ryadi dalam siaran pers OJK yang diterima JAMBIBRO.COM, Sabtu, 21 Desember 2024. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Bappebti Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Nasional

Pengurus Pusat IWO Bantah Ada Perpecahan, Dwi Christianto: Kami Masih Solid…

Nasional

OECD – IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

Nasional

Pemkot Jambi Peringati Hari Kartini ke-147, Memperkuat Komitmen Pemberdayaan Perempuan

Nasional

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Berita Utama

PHR Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang APQ Awards 2025

Nasional

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK 2025

Nasional

Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir