Home / Nasional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:37 WIB

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dilakukannya penggeledahan kantor OJK oleh petugas KPK, Kamis lalu.

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

Baca Juga  Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menegaskan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

Baca Juga  Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis M Ismail Ryadi dalam siaran pers OJK yang diterima JAMBIBRO.COM, Sabtu, 21 Desember 2024. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemprov Jambi Peringkat 3 Nasional Anugerah Manajemen ASN 2024

Nasional

India – Jambi Bakal Banyak Kerja Sama

Nasional

SKK Migas – PetroChina Jabung Tajak Sumur Eksplorasi NEB BASEMENT-3

Nasional

Wina Armada Wafat, Insan Pers Indonesia Berduka 

Nasional

Perkuat Pengembangan BPR dan BPRS, OJK Keluarkan Lagi Dua POJK

Nasional

Sektor Jasa Keuangan Kuat dan Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Nasional

Pengurus Pusat IWO Bantah Ada Perpecahan, Dwi Christianto: Kami Masih Solid…

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana