Home / Reportase

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:11 WIB

Yo Padek… KPU Provinsi Jambi Raih Dua Penghargaan

KPU Provinsi Jambi menerima penghargaan dari KPU RI | rel

KPU Provinsi Jambi menerima penghargaan dari KPU RI | rel

JAMBIBRO.COM – KPU Provinsi Jambi meraih juara pada rakor evaluasi hasil pengawasan yang dilaksanakan KPU RI, Rabu 11 Desember 2024.

Lembaga yang dikomando Iron Syahroni ini menyabet penghargaan berupa juara 1 Evaluasi SAKIP 2023 dan juara 1 kategori kepatuhan pelaporan kartu kendali SPIP 2024.

Baca Juga  KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Pilkada Serentak 2024

Penghargaan diterima oleh Divisi Hukum Suparmin dan Divisi Sosdiklih Edison. Suparmin mengaku bangga terhadap pencapaian ini.

Menurut Suparmin, penghargaan itu bagian dari kerja sama yang dilakukan semua pihak.

Baca Juga  Pungli Seleksi PPK dan PPS, Edison: Laporkan ! Identitas Kami Rahasiakan…

“Ini juga merupakan wujud dari apresiasi yang dilakukan oleh KPU RI. Kami berterima kasih kepada semua pihak dan bersyukur atas raihan ini,” katanya.

Suparmin minta semua pihak tetap menjaga kinerja ini agar tetap bertahan dan semakin baik kedepannya.

Baca Juga  Al Haris Miris Lihat Warga Desa Pelosok Banyak Tidak Tahu Pemilu 2024

Hal ini bisa dijadikan contoh untuk kerja-kerja yang lain untuk bisa lebih baik.

“Kedepan harus lebih baik lagi untuk bisa mendapatkan anugerah terbaik pada bidang yang lain,” kata mantan wartawan itu. | REL

Share :

Baca Juga

Reportase

Pemkot Jambi Perpanjang Lagi Masa Pembelajaran Daring

Reportase

Wakil Wali Kota Jambi Wadahi Aspirasi Pemuda melalui Kopetta HAM

Reportase

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Semakin Terkuak

Reportase

Wali Kota Maulana Apresiasi RT 16 Pematang Sulur Jadi Percontohan Kampung Bahagia

Reportase

DPW PKS Jambi Tebar Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga Sekitar

Politik

Al Mashuri Gantikan Rahima, Rukiya Alfa Robi Gantikan Izhar Madjid

Politik

Partai Golkar Tak Ada Alasan Tidak Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Reportase

Dirut Bank Jambi Bawa Gangguan Sistem Bank Jambi ke Ranah Hukum