Home / Daerah

Selasa, 26 November 2024 - 17:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim Hadiri Paripurna Pengesahan APBD 2025

Bupati Tanjabtim menghadiri rapat paripurna DPRD Tanjabtim | rel

Bupati Tanjabtim menghadiri rapat paripurna DPRD Tanjabtim | rel

JAMBIBRO.COM — Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Romi Hariyanto, dan wakilnya, Robby Nahliansyah, hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim, Selasa, 26 November 2024.

Rapat paripurna diagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan badan anggaran atas rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjabtim tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Tanjabtim, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim Zilawati, didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah, serta puluhan anggota DPRD Tanjabtim.

Baca Juga  Berkat Dorongan Pemerintah Daerah, TP PKK Tanjabtim Terima Penghargaan Nasional

Selain itu juga tampak hadir Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, pejabat forkopimda dan undangan.

Masing-masing fraksi DPRD Tanjabtim, mulai dari PAN, Golkar, Nasdem, Gerindra dan Demokrasi Keadilan (PDI Perjuangan dan PKS), menyampaikan pendapat akhirnya.

Fraksi-fraksi itu menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, meskipun ada beberapa catatan dalam pandangan akhir masing-masing.

Baca Juga  Pj Bupati Muarojambi Sampaikan Rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024

Ruziansyah Putra dari Fraksi PAN menyatakan dapat menerima Ranperda APBD itu. Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup, pendapatan daerah, yang setelah pembahasan bertambah menjadi Rp.1.221.237.232.836.

Kemudian belanja daerah, mengalami peningkatan menjadi Rp.1.278.001.052.629. Sedangkan pengeluaran pembiayaan bertambah menjadi Rp.57.763.819.739.

Fraksi PAN DPRD menegaskan kepada Pemda Tanjabtim agar alokasi anggaran disesuaikan dengan OPD dan rekomendasi Banggar dapat dilaksanakan. Ini harus menjadi acuan dalam menyusun program kegiatan mendatang.

Baca Juga  Pemkab Tanjungjabung Timur Perbaiki Jalan Lintas Kecamatan Sadu

Sebagaimana tercantum dalam RPJMD, program kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan diharapkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Fraksi PAN menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan bersama menjadi peraturan daerah,” kata Ruziansyah. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapal Pompong Tabrak Kayu, Bocah 5 Tahun Tenggelam

Daerah

Pemkab Muarojambi Terus Berupaya Tekan Kasus Stunting

Daerah

Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Restocking Ikan di Danau Gatal

Daerah

Plt Bupati Tanjabtim Hadiri Pisah Sambut Kapolres

Daerah

Ketua DPRD Batang Hari Sesalkan Tindakan Kekerasan Oknum Pejabat

Daerah

Fraksi PKB DPRD Batanghari Soroti Pengelolaan Keuangan dan Infrastruktur Jalan

Daerah

Bachyuni Deliansyah Serahkan Penghargaan kepada 3 RSUD dan 23 Puskesmas

Daerah

Anwar Sadat Serahkan Bansos di Desa Betara Kanan