JAMBIBRO.COM — Himpunan Mahasiswa Biologi Universitas Jambi (Himabio) dengan melakukan Aksi Tanam 1.000 Bibit Pakan Gajah, di areal PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), 17 November lalu.
Aksi ini sebuah inisiatif yang mendukung pelestarian ekosistem dan lingkungan hidup di wilayah Restorasi Ekosistem PT ABT, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Biology Science Festival (BSF) memperingati Dies Natalis Himabio ke-XI bekerja sama dengan PT ABT.
Bukit Tigapuluh adalah kawasan penting bagi pelestarian satwa liar. Seluas 60 ribu hektar dari kawasan ini ditetapkan oleh Gubernur Jambi sebagai Koridor Hidupan Liar Datuk Gedang, juga penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
Tidak kurang dari 120 individu Gajah Sumatera dan berbagai satwa dilindungi lainnya, seperti harimau dan orangutan, hidup di kawasan ini.
Istimewanya, masyarakat Suku Talang Mamak dan Suku Anak Dalam (SAD) menjadikan kawasan ini sebagai rumah mereka. Namun, tantangan fenomena alam dan aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab mempersempit ruang hidup satwa liar dan manusia.
Untuk itu, perlu ada dukungan dan kontribusi dari banyak pihak untuk memastikan kelestarian kawasan ini.
Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan, khususnya yang tergabung di Himabio Unja, menyadari peran penting mereka. Kesadaran tersebut yang melatarbelakangi Aksi Tanam 1.000 Bibit Pakan Gajah di PT ABT.
Koordinator Program Studi Biologi Unja, Mahya Ihsan, S.Si M.Si, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan Aksi Tanam 1.000 Bibit Pakan Gajah ini.
Inisiatif itu contoh nyata kepedulian terhadap kelestarian alam, khususnya mendukung keberlanjutan populasi gajah yang menjadi bagian dari kekayaan fauna Indonesia.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar tentang pentingnya konservasi, tapi juga menunjukkan peran aktif menjaga keseimbangan ekosistem.
“Semoga aksi ini menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika Universitas Jambi untuk terus berkontribusi dalam upaya pelestarian alam, serta membentuk kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan lebih luas,” jelas Mahya.
Sekedar informasi, BSF (Biologi Science Festival) 2024 merupakan salah satu program kerja Himabio Unja, mencakup aksi nyata di PT ABT pada 16-17 November 2024.
Juga ada seminar berskala nasional pada 23 November 2024. BSF diadakan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menambah pengetahuan dan mengembangkan potensi diri.
“Kami akan melakukan penanaman 1.000 bibit, seperti rumput gajah, tebu dan pisang di kawasan seluas 4 hektar di Blok 1 konsesi ABT. Tanaman ini adalah jenis-jenis yang disukai dan menjadi pakan Gajah Sumatera,” kata Mahya.
Berdasarkan koordinasi dengan PT ABT sebagai pengelola konsesi, kawasan penanaman ini merupakan wilayah jelajah gajah di dalam konsesi ABT.
“Harapannya tanaman ini dapat memperkaya jenis pakan yang telah tersedia, sehingga Gajah Sumatra akan terus melewati kawasan ini,” ujar Nur Umi Hasanah, Ketua Pelaksana Biology Science Festival.
Taufiq Hidayat, General Manager PT ABT mengatakan, pelestarian habitat satwa, khususnya Gajah Sumatra, membutuhkan dukungan banyak pihak.
ABT sebagai perusahaan restorasi ekosistem mengelola salah satu kawasan hutan yang menjadi habitat penting bagi Gajah Sumatra mengapresiasi dan mendukung langkah Himabio Unja.
Kegiatan ini menunjukkan aksi nyata terhadap pelestarian koridor hidupan liar, di mana gajah, harimau dan orangutan hidup bersama di satu kawasan.
“Langkah nyata Himabio Unja semoga menginspirasi generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk turut bersama ambil peran mendukung upaya pemerintah. Mewujudkan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap inisiatif ini berlangsung setiap tahun,” ujar Taufiq.
PT ABT berharap aksi nyata ini memberi kesan mendalam kepada peserta, sehingga tergerak untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Kedepannya Himabio Unja diharap merancang kegiatan kemahasiswaan yang menunjukkan kontribusi secara langsung kepada masyarakat dan lingkungan, selaras dengan ilmu yang dipelajari di bangku perkuliahan.
Sekilas tentang PT ABT
PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) merupakan perusahaan swasta nasional yang mendapat mandat dari pemerintah pusat melalui Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) berdasarkan surat keputusan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal No.7 /1/IUPHHK-RE/PMDN/2015, tanggal 24 Juli 2015.
Berdasarkan izin tersebut, PT ABT mengelola kawasan konsesi seluas 38.665 hektar di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Sebagai pengelola restorasi ekosistem, tujuan utama ABT adalah mengembalikan keseimbangan ekosistem konsesi yang dikelolanya melalui kegiatan perlindungan kawasan hutan, upaya reforestasi, konservasi satwa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memiliki ketergantungan kepada hutan.
Sebagai bagian dari perusahaan konsesi, PT ABT berupaya membangun bisnis kehutanan berkelanjutan berlandaskan kemitraan dengan masyarakat. | REL