Home / Daerah

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:07 WIB

Bupati Romi Kukuhkan Perpanjangan Waktu Jabatan Kepala Desa dan BPD

Bupati Romi Hariyanto menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan, di Lapangan Kantor Bupati Tanjabtim, Rabu, 3 Juli 2024 | rul

JAMBIBRO.COM — Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Hariyanto, mengukuhkan perpanjangan waktu jabatan kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tanjabtim, Rabu, 3 Juli 2024.

Pengukuhan dilakukan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014. Masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun diubah menjadi delapan tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjabtim, Mariantoni menyebut, pengukuhan dilakukan bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) jabatan kepala desa dan BPD.

Acara pengukuhan dan penyerahan SK kepada 73 kepala desa itu dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Tanjungjabung Timur, Kompleks Perkantoran Bukit Menderang, Muara Sabak.

Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, berpesan kepada para kepala desa dan BPD bahwa mereka menyandang amanah masyarakat. Mereka diminta mampu membangun kolaborasi yang baik dalam membangun desa masing-masing.

Romi mengingatkan para kepala desa dan BPD tidak mengkhianati amanah masyarakat. Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijalankan sebaik mungkin.

“Jangan kecewakan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan amanahnya,” ujar Bupati Tanjabtim dua periode itu. | RUL

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Bupati Muarojambi Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Daerah

Kepala BPK Perwakilan Jambi Kunjungan Kerja ke Pemkab Muarojambi

Daerah

Ketua DPRD Batanghari Minta Anggota Dewan Tetap Aktif Sampai Akhir Masa Bakti

Daerah

DPRD Batanghari Ingatkan Pemkab Hati-hati Membangun Islamic Centre dan Sirkuit

Daerah

Pemkab Muarojambi Ajak HIPMI Bersama Majukan Para Wirausaha Muda

Daerah

Junaidi Mahir Klaim Peningkatan Peserta KB di Kabupaten Muarojambi Cukup Baik

Daerah

DPRD Batanghari Minta Gubernur Jambi Tegas Soal Jembatan Muara Tembesi

Daerah

Penanganan Karhutla di Tanjungjabung Timur Ditingkatkan Tanggap Darurat