Home / Reportase

Senin, 9 September 2024 - 21:05 WIB

Angkutan Batu Bara Kembali Lewat Darat, Pengusaha Tambang Harus Patuhi Ingub

Rapat koordinasi angkutan batu bara melalui jalur darat, Senin, 9 September 2024 | pat/rul

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan Angkutan batu bara melalui jalur darat, di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin, 9 September 2024.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dipandu oleh Plt Kepala Biro Perekonomian yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara, Johansyah.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, perwakilan TNI dan Polri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi, dan perkumpulan pengusaha tambang batu bara.

Baca Juga  Case in Jambi ; PMK No 68 Tahun 2024 Akan Jadi Jalan Pintas Ketimpangan

Rapat juga dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Sudirman menegaskan, jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batu bara melalui jalur darat.

“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu harus betul-betul, seratus ya seratus. Itu yang kami perlu pertegas,” kata Sudirman.

Johansyah yang juga menjabat Asisten II Setda Provinsi Jambi menyatakan, para peserta rapat sepakat tetap mempedomani Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024, tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara.

Baca Juga  Al Haris Minta Masyarakat Jaga dan Berdayakan Lembaga Adat

Ingub itu menegaskan, kendaraan angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

Para petugas di lapangan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, harus mengawasi ingub itu. Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) diharap tetap komitmen bersama-sama mengatur anggotanya.

Johansyah menekankan komitmen bersama, dari pemerintah maupun pengusaha tambang batu bara, melaksanakan Ingub Jambi itu sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur angkutan batu bara.

Baca Juga  Bahren Nurdin Nilai Langkah Al Haris Sudah Tepat dan Perlu Didukung

“Usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan baik dan ada persetujuan gubernur serta forkompinda Provinsi Jambi. Kami harapkan PPTB berkomitmen memfungsikan ingub sambil mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan forkompinda,” ujar Johansyah.

Johansyah menjelaskan, skema yang diusulkan akan diuji dengan uji petik atau uji coba, apakah bisa dilaksanakan. Yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan ini tidak mengganggu. | RUL

Share :

Baca Juga

Reportase

Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas

Reportase

RPPEG Kabupaten Tanjabtim, Legacy Pertama Dillah Hich sebagai Bupati ?…

Reportase

Atlet Petanque Kibarkan Bendera “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” di Aceh

Reportase

OJK dan Unja Pecahkan Empat Rekor MURI, Mahasiswa Baru Deklarasi Anti Judi Online dan Investasi Bodong

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Stop ?…

Reportase

Nelayan Pencari Udang Hilang, Pompongnya Ditemukan Tenggelam

Reportase

Dua Remaja Teluk Singkawang Hanyut Saat Mandi di Sungai

Reportase

Ngeriii… Sembilan Kilo Lagi Sabu-Sabu Beredar di Jambi