Home / Ekobis

Kamis, 5 September 2024 - 15:34 WIB

Ahli Waris Ujang Rudianto, Suhendri dan Untung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, di SMK Negeri 5 Tanjabbar, Selasa, 3 September 2024 | bpjs-tk

JAMBIBRO.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sejumlah ahli waris, Selasa lalu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada acara Launching Program Dumisake Pendidikan, di SMK Negeri 5 Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran kepala biro.

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, PHR Zona 1 Tanam 4.000 Pohon

BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan beasiswa pendidikan dan santunan simbolis JKM kepada ahli waris. Ini dilakukan sebagai bagian dari program Dumisake, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bentuk bantuan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyampaikan, penyerahan santunan ini adalah bagian dari tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak yang berhak menerima beasiswa,” ujar Seto.

Baca Juga  Akatara Jadestone Energy Bukti Nyata SKK Migas Dukung Ketahanan Energi

Santunan yang diserahkan meliputi uang tunai sebagai kompensasi kematian, dan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak ahli waris. Bantuan diserahkan bertepatan dengan kegiatan program Dumisake yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui berbagai bentuk bantuan sosial.

Seto mengungkapkan, santunan ini adalah wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga mereka. Adapun keluarga ahli waris yang menerima santunan adalah keluarga peserta atas nama Ujang Rudianto, Suhendri, dan Untung.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Jambi Maksimalkan Pengawasan Jelang Hari Nyoblos

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya memberi perlindungan kepada masyarakat pekerja di Jambi. Dia menekankan pentingnya kerjasama antar instansi mendukung kesejahteraan dan pendidikan bagi generasi muda.

Dengan adanya santunan ini Al Haris mengharapkan para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga terbantu, dan anak-anak yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan dukungan beasiswa yang diberikan. | DIA

Share :

Baca Juga

Ekobis

Wagub Abdullah Sani Buka Bazar UMKM Dharma Wanita Persatuan

Ekobis

Khairul Suhairi Siap Bawa Bank Jambi Lebih Maju Lagi

Ekobis

OJK Gelar Forum Survei Penilaian Integritas

Ekobis

Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Lewati 142 Desa di Sumsel dan Lampung

Ekobis

Direktur Utama PHR Regional Sumatra Tinjau Stasiun Pengumpul Puspa Asri

Berita Utama

Inflasi Provinsi Jambi Juni 2025 di Atas Nasional

Ekobis

Tertarik Dapat Hibah hingga Rp3 Miliar untuk Usaha Sosial Kamu? Ini Tipsnya!

Ekobis

Dukung BPI Danantara, OJK Pantau Perkembangan Bisnis Bank BUMN