Home / Reportase

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:41 WIB

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kerinci Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal” 

Ketua PC IMM Kerinci, Fidlan Eldizan

JAMBIBRO.COM – Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kerinci, Fidlan Eldizan, geram mendengar adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan ke anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Amrizal.

Kemarahan Fidlan memuncak, lantaran masalah itu menyeret nama lembaga Muhammadiyah. Pasalnya, dokumen yang diduga dipalsukan melibatkan sebuah sekolah milik Muhammadiyah.

Kasus ini berawal dari dugaan LSM Kompej. Amrizal, anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024, diduga memakai surat kehilangan ijazah SMP untuk mendapatkan ijazah Paket C di PKBM Al Barokah, Desa Bendung Air, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Baca Juga  Kasus Amrizal di Mata “Duo Usman”

Berbekal ijazah Paket C itu Amrizal mendaftar sebagai calon anggota DPRD Kerinci pada 2009, tapi gagal. Kemudian dia nyaleg lagi pada 2014. Lolos. Bahkan berlanjut pada 2019 dan 2024, dan selalu lolos.

“Segampang itu, demi kepentingan pribadi bisa mengambil hak atau milik orang lain,” tandas Fidlan, Senin, 26 Agustus 2024.

Fidlan sebagai kader dan aktivis Muhammadiyah mengecam keras tindakan Amrizal yang berani menggunakan hak orang lain untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Mengungkap Ijazah “Duo Amrizal”, Mantan Kepsek Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Untuk memperoleh ijazah itu ada proses dan prosedur yang harus dilewati. Sebagai kader Muhammadiyah, kami minta pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat membantu mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Fidlan berharap kader-kader Muhammadiyah (IMM) yang ada di Sumatera Barat, termasuk pemuda Muhammadiyah memperhatikan persoalan ini, karena sudah menjadi perbincangan publik.

“Kami paham betul Muhammadiyah tertib administrasi kalau bicara pendidikan. Polda Jambi harus mengusut kasus ini sampai tuntas, tanpa pandang bulu,” ungkap Fidlan.

Baca Juga  Bukti Baru Kasus Ijazah Amrizal

PC IMM Kabupaten Kerinci sangat berharap segera menyelesaikan dugaan ini seadil-adilnya. 

Sebelumnya, Rabu pekan lalu, Amrizal pemilik ijazah yang lahir di Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974, telah datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi.

Dia menyuarakan ketidakadilan yang dirasakannya, sekaligus mengklarifikasi kebenaran ijazah yang sangat berharga baginya.

Sebelum memenuhi panggilan polisi, Amrizal memastikan ijazah miliknya masih tersimpan di rumahnya. Ijazah itu bukan milik Amrizal kelahiran Desa Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, yang kini menjabat anggota DPRD Kerinci. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2024, Masa Tenang 24 – 26 November

Reportase

Wagub Jambi Apresiasi Hasil Penilaian Ombudsman 2025

Reportase

Fermin Aldeguer Ukir Sejarah, Marquez dan Bezzecchi “Gigit Jari”

Reportase

Cerewet Bupati Dillah Berbuah Manis

Reportase

Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim, Berawal Masalah Hutang

Reportase

Menggiurkan… Sopir Angkutan Minyak Ilegal Dapat Upah 4 Juta Rupiah

Reportase

Tangan Dingin Doktor Budi Setiawan Bangkitkan Prestasi Olahraga Jambi

Reportase

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat