Home / Ragam

Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Warga Suku Anak Dalam Harus Diberi Kawasan Khusus

Edi Purwanto bersama Tri Rismaharini berdiskusi dengan warga SAD | dok dprd

JAMBIBRO.COM – Keberlangsungan hidup kelompok Suku Anak Dalam (SAD) masih jauh dari kata kesetaraan, dari aspek pemberdayaan, kesehatan, pendidikan maupun sosial.

Kondisi ini menjadi perhatian yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. Ada berbagai kelompok SAD di Provinsi Jambi, yang bertempat tinggal jauh dari pemukiman masyarakat.

“Berbagai persoalan telah diserap pemerintah dari berbagai persoalan yang dihadapi warga SAD untuk keberlangsungan hidupnya,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, saat mendampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Edi dan Risma sudah beberapa kali menempuh jarak ratusan kilometer untuk bertemu dengan warga SAD. Diantaranya kelompok SAD di Kabupaten Batanghari.

Pada Agustus ini Edi bersama Risma dan berbagai pihak terkait bertemu lagi dengan kelompok SAD untuk berdiskusi. Berbagai persoalan disimpulkan dari diskusi itu.

Baca Juga  Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri

“Sebelumnya kami sudah berdiskusi. Eksekusinya juga sudah dilakukan. Jalan tapi tidak lama. Makanya kami turun lagi, kami diskusikan lagi, bagaimana baiknya dan keinginan mereka. Kami dengar lagi,” jelas Edi.

Edi menyebut, persoalan pendidikan dan kesehatan, termasuk rumah hunian, telah terjawab dengan bantuan pemerintah pusat. Rumah pendidikan dengan fasilitas penunjang, termasuk ruang pemeriksaan kesehatan, dan rumah hunian bagi warga SAD telah dibangun pada 2023.

Kini fasilitas tersebut ditinggal begitu saja, lantaran ada kebiasan atau adat istiadat dari warga SAD yang berpindah-pindah tempat, atau dikenal dengan istilah Melangun.

Baca Juga  “Main-mainlah” dengan PPDB !!! Pejabat Diknas dan Seluruh Kepala SMA Negeri Dipanggil Dewan

Menurut salah seorang Tumenggung (ketua kelompok) warga SAD, kegiatan Melangun dilakukan ketika ada satu dari anggota kelompoknya mendapat kemalangan, terutama meninggal dunia.

“Jadi rumah pendidikan, fasilitas kesehatan, hunian mereka sekarang dibiarkan saja. Inilah kami datang untuk diskusi dengan mereka, bagaimana anak-anak mereka bisa dapat pendidikan, kesehatan, dan hunian mereka tidak lagi di tinggalkan,” terang Edi.

Edi mengungkapkan, ketika warga SAD pindah, akan sangat sulit menemukan mereka lagi, sehingga sulit juga ketika memberikan bantuan.

Edi sudah bicara dengan Menteri Sosial, harus ada satu kawasan yang disiapkan pemerintah untuk menjadi kawasan milik SAD.

Ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap SAD atas kepemilikan satu kawasan lahan, untuk keberlangsungan hidup mereka. Ini juga untuk meminimalisir konflik lahan yang terjadi antara SAD dan pihak lainnya.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Sepakati Tiga Ranperda

“Pertama memang kita dorong bagaimana SAD ini memiliki satu kawasan untuk keberlangsungan hidup mereka. Konsep kita ya sama seperti sebelumnya, kita berikan sertifikat komunal,” papar Edi.

Edi juga memberikan solusi soal hunian bagi SAD. Sebelumnya pemerintah membuat hunian, namun dianggap tidak nyaman dan merasa panas. Pihak Tumenggung setuju dengan konsep rumah hunian yang ditawarkan.

“Kita bangun rumah dari papan, dikasih jarak papannya, ada sela-sela sehingga ada udara masuk. Kemudian atapnya dibuat dari rumbia. Jadi kita bangun sesuai dengan kondisi lingkungan, dan mereka setuju konsep rumahnya seperti itu,” ujar Edi. | RUL

Share :

Baca Juga

Ragam

Peringati Harkitnas ke-117, Pelindo Regional 2 Jambi Teguhkan Komitmen Bangun Indonesia Kuat

Ragam

PHR Zona 1 Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Ragam

Kota Jambi Terima Penghargaan Tren Penurunan Stunting

Ragam

BKOW Jambi Bagi-bagi Bingkisan di Hari Ibu

Ragam

Kehadiran Jadestone Terangi Parit Lapis Efek Berganda Hulu Migas

Ragam

KI Provinsi Jambi Beri Penghargaan Keterbukan Informasi Badan Publik, Ini Daftar Penerimanya…

Ragam

Cerita Srikandi Perubahan, dari Lapas Kini Buka Lapangan Kerja

Ragam

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Asian Agri Beri Penghargaan Desa Bebas Api 2023 kepada Desa Semambu di Jambi