Home / Hukum

Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:09 WIB

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Ajak Anggota Paskibraka Hindari Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Mursyid Sonsang memberi pembekalan wawasan kebangsaan kepada anggota Paskibraka Provinsi Jambi | rul

JAMBIBRO.COM – Ketua Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang, memberi pembekalan wawasan kebangsaan kepada para calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Provinsi Jambi 2024, di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Alumni Lemhannas PPSA 18 ini menyampaikan materi “Kewaspadaan dan Ketahanan Nasional”. Mursyid memaparkan tentang ancaman dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, khususnya kalangan remaja.

“Salah satu ancaman di dalam negeri maraknya penggunaan narkoba di kalangan remaja,” jelasnya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat 2,2 juta remaja Indonesia menjadi penyalahgunaan narkoba. Rentang usia yang pertama kali menggunakan narkoba itu antara 17-19 tahun.

Kejahatan lain yang cukup serius adalah judi online yang menyasar semua kelompok masyarakat. Kedua kejahatan itu bisa melemahkan ketahanan nasional. Apalagi yang disasarnya kelompok usia remaja, aset bangsa kedepan.

Kejahatan yang tidak kalah dahsyatnya, adalah korupsi yang merajalela. Semua lembaga terpapar korupsi. Kalau kejahatan ini terus berlanjut, kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan turun. Ketahanan nasional bisa terganggu.

Salah satu solusinya, jelas Mursyid Sonsang, meningkatkan iman dan taqwa, pengetahuan dan keterampilan, pemahaman dan kesadaran hukum.

“Aspek ini harus ditanamkan mulai dari keluarga sampai tingkat negara,” ujar pendiri Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini.

Ketua Panitia, Amidy, yang juga Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Bankesbangpol Provinsi Jambi mengatakan, pada tanggal 2 – 14 Agustus 2024 sebanyak 54 calon paskibraka tingkat Provinsi Jambi diinapkan, guna mengikuti pemusatan latihan.

“Selama pemusatan latihan mereka memantapkan keterampilan baris berbasis, pemahaman wawasan kebangsaan, memahami arti makna bendera Merah Putih yang berkarakter Pancasila,” ujar Amidy.

Amidy menjelaskan, tugas Paskibraka adalah mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Calon paskibraka tingkat Provinsi Jambi ini merupakan hasil seleksi bertingkat, mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten. Akhirnya terpilih 54 orang.

Sedangkan untuk tingkat pusat, Jambi diwakili dua orang, putra dan putri, yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. | RUL

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Dalam Tempo Tiga Bulan Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Pinpri Ilegal

Hukum

Polda Jambi Tidak Akan Kenal Perilaku Intoleran dalam Pengamanan Nataru dan Pemilu

Hukum

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan

Hukum

Polda Jambi Dapat Penghargaan dari Mabes Polri

Berita Utama

Kecelakaan dan Pelanggaran Turun Drastis Selama Operasi Ketupat Siginjai 2025

Berita Utama

Stockpile Batu Bara Terbakar, Polda Jambi Minta Penjelasan Pemilik IUP dan Lahan, DLH Ambil Sampel Kualitas Udara

Hukum

Pejabat Penting Polda Jambi Dimutasi, Ada Orang Lama Isi Posisi Direktur…

Hukum

PHR Zona 1 Butuh Dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi