Home / Kriminalitas

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Provinsi Jambi.

Hasil pengungkapan kasus itu dipaparkan pada konferensi pers di Markas Polda Jambi, Jumat (2/8/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini disita barang bukti sabu 463,390 gram dan 19.000 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Lantik 147 Bintara Baru, Jadi Polisi Kalian Harus Ingat Ini...

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan menyebut, kasus 463,390 gram sabu menyeret M, warga Singkut, Sarolangun, menjadi tersangka.

M diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Jambi di depan SPBU Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

M mengaku sudah dua kali bertransaksi narkoba. Akibatnya dia dikenakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga  Tim Tenis Lapangan Polda Jambi Mengukir Prestasi

Barang bukti hasil tangkapan tersebut langsung dimusnahkan, disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka, penasehat hukum dan pihak Balai POM.

Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil penangkapan pada 8 Juni 2024. Pelaku menggunakan mobil jenis sedan. Barang bukti disembunyikan dalam bungkus teh.

“Ada empat paket besar berisi sabu dan ekstasi. Pelaku adalah bagian dari jaringan narkotika internasional. Rencana mau dibawa ke Palembang,” papar Ichsan.

Baca Juga  Usut Dugaan Karhutla di Kawasan Konsesi PT AMM, Polda Jambi Ambil Sampel Tanah

Nilai sabu yang dimusnahkan berkisar Rp.5 miliar lebih, sedangkan pil ekstasi sekitar Rp.4 miliar lebih. Totalnya Rp.10.162.624.900,-.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berkomitmen terus mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Jambi,” ujarnya. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Satgas Karhutla Tempuh Jalur Hukum, 12 Orang Jadi Tersangka

Kriminalitas

KPK Periksa Effendi Hatta, Buntut Kasus Suap RAPBD 2017 – 2018

Kriminalitas

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari PHR Gara-gara Ini…

Berita Utama

Laporan Endres Chan di Polda Jambi Sebulan Lebih Tak Jelas Ceritenye…

Kriminalitas

Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

Berita Utama

Mengungkap Keabsahan Ijazah Amrizal, Harmen Sang “Saksi Kunci” Diisukan Meninggal Dunia Ternyata Masih Hidup

Kriminalitas

Bawa Dua Kilo Sabu, Kurir Narkoba Asal Riau Diringkus di Merlung

Kriminalitas

Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka