Home / Kriminalitas

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Provinsi Jambi.

Hasil pengungkapan kasus itu dipaparkan pada konferensi pers di Markas Polda Jambi, Jumat (2/8/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini disita barang bukti sabu 463,390 gram dan 19.000 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Ketua DPC Grib Labuhan Batu

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan menyebut, kasus 463,390 gram sabu menyeret M, warga Singkut, Sarolangun, menjadi tersangka.

M diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Jambi di depan SPBU Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi.

M mengaku sudah dua kali bertransaksi narkoba. Akibatnya dia dikenakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga  Polda Jambi Kirim 31 Peserta Kemala Run 2024, Kapolda dan Wakapolda Ikut Juga

Barang bukti hasil tangkapan tersebut langsung dimusnahkan, disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka, penasehat hukum dan pihak Balai POM.

Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil penangkapan pada 8 Juni 2024. Pelaku menggunakan mobil jenis sedan. Barang bukti disembunyikan dalam bungkus teh.

“Ada empat paket besar berisi sabu dan ekstasi. Pelaku adalah bagian dari jaringan narkotika internasional. Rencana mau dibawa ke Palembang,” papar Ichsan.

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Polda Jambi Dinobatkan Kampung Donor Darah

Nilai sabu yang dimusnahkan berkisar Rp.5 miliar lebih, sedangkan pil ekstasi sekitar Rp.4 miliar lebih. Totalnya Rp.10.162.624.900,-.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berkomitmen terus mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Jambi,” ujarnya. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tiga Pemain Minyak Ilegal Ditangkap, Sang Boss Dirawat di RS Bhayangkara

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan 4 Kilo Lebih Sabu Seharga 5,3 Miliar Rupiah

Kriminalitas

Satgas PASTI Berantas Ratusan Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri

Kriminalitas

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Kriminalitas

Polisi Ungkap Penangkapan Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin

Berita Utama

9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Sudah Diamankan

Kriminalitas

Oknum Karyawan PLTA Kerinci Diciduk Polisi

Berita Utama

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah