Home / Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Al Haris menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 144 kepala desa di Kabupaten Sarolangun | har/dia

JAMBIBRO.COM – Sebanyak 144 kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan SK oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dilaksanakan di Lapangan Perkantoran Gunung Kembang, Sarolangun, Selasa, 23 Juli 2024.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Bertambahnya masa jabatan itu berarti bertambah pula tanggung jawab membangun desa.

Baca Juga  Menko Airlangga Hartarto Salurkan Bantuan Pangan 2024 di Jambi

Al Haris minta para kepala desa bekerja sama dengan BPD melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada.

Al Haris juga minta para kepala desa peka menerima aspirasi dan masukan masyarakat, untuk peningkatan kualitas pembangunan desa. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa.

“Kepala desa dan BPD harus bekerja dengan baik, bersatu padu. Kekompakan itu modal membangun desa. Gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” pesan Haris.

Baca Juga  Punya Banyak Taktik, Usman Ermulan Dilirik

Menurut Al Haris, Dana Desa bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD, dan berbagai program dialokasikan ke desa, seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

Para kepala desa harus menggalang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, menciptakan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercaya (kredibel).

“Ingatlah, kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah, bangsa dan negara,” kata Haris.

Baca Juga  Sudirman Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal RAPBD 2025

Dalam acara ini Al Haris membagikan 10 juta bendera Merah Putih, dalam rangka HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake berupa modal usaha kepada 113 pelaku UMKM, dan bantuan untuk 30 kelompok tani hutan bernilai ratusan juta rupiah. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Bachyuni Minta Aparat Desa di Kumpeh Ulu Data Wilayah Terdampak Banjir

Daerah

Pemkab Muarojambi Rencanakan Pembangunan Jangka Panjang 2025 – 2045

Daerah

Ketua DPRD Tanjabbar Minta Pemkab Segera Usulkan Kebutuhan Anggaran Pengembangan Kawasan Hutan Mangrove

Daerah

Pj Bupati Muarojambi Ingatkan Kepala Desa Berhati-hati

Daerah

Jun Mahir Ingatkan OPD Soal Aturan Baru Perjalanan Dinas

Daerah

Pemkab Tanjabtim Dukung Pengamanan Pasokan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah

Daerah

Cepat Tanggap… Junaidi Mahir Kunjungi Korban Kebakaran di Tanjung Katung

Daerah

Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik