Home / Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:55 WIB

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Al Haris menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 144 kepala desa di Kabupaten Sarolangun | har/dia

JAMBIBRO.COM – Sebanyak 144 kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sarolangun dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan dan penyerahan SK oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dilaksanakan di Lapangan Perkantoran Gunung Kembang, Sarolangun, Selasa, 23 Juli 2024.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Bertambahnya masa jabatan itu berarti bertambah pula tanggung jawab membangun desa.

Baca Juga  Harga Sembako di Jambi Stabil  

Al Haris minta para kepala desa bekerja sama dengan BPD melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada.

Al Haris juga minta para kepala desa peka menerima aspirasi dan masukan masyarakat, untuk peningkatan kualitas pembangunan desa. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa.

“Kepala desa dan BPD harus bekerja dengan baik, bersatu padu. Kekompakan itu modal membangun desa. Gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” pesan Haris.

Baca Juga  Para Camat Diwanti-Wanti Tetap Netral dan Jaga Daerah Jelang Pemilu

Menurut Al Haris, Dana Desa bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD, dan berbagai program dialokasikan ke desa, seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

Para kepala desa harus menggalang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, menciptakan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercaya (kredibel).

“Ingatlah, kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah, bangsa dan negara,” kata Haris.

Baca Juga  50 Hektar Lahan Gambut Desa Persiapan Air Merah Terbakar

Dalam acara ini Al Haris membagikan 10 juta bendera Merah Putih, dalam rangka HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake berupa modal usaha kepada 113 pelaku UMKM, dan bantuan untuk 30 kelompok tani hutan bernilai ratusan juta rupiah. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tanjungjabung Timur Mencoblos di TPS 04 Rano

Daerah

Pemerintah dan Masyarakat Tanjabtim Rayakan Ulang Tahun ke-25

Daerah

Sekda Tanjabtim Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2024

Daerah

Al Haris Ajak Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat Bersama Membangun Jambi

Daerah

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama

Daerah

Tiga Hari Hanyut, Pencari Ikan Ditemukan Tak Bernyawa

Daerah

Sekda Budhi Hartono Buka Musrenbang Kecamatan Taman Rajo

Daerah

Pemkab Tanjabbar Fokus Bangun Pertanian dan Perkebunan Kelapa Dalam