Ketua DPRD dan Bupati Tanjabbar tandatangani persetujuan bersama terhadap ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, Senin, 2 Oktober 2023 | foto : aza
JAMBIBRO.COM – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat menggelar Rapat Paripurna ke-IV, dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus II DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Tanjabbar terhadap ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.
Rapat dilaksanakan Senin, 2 Oktober 2023, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Abdullah, dihadiri forkopimda, Bupati Tanjabbar, Wakil Ketua dan anggota DPRD Tanjabbar, Sekda, kepala OPD, para kabag dan instansi vertikal.
Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat menyampaikan, dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah untuk disahkan menjadi peraturan daerah, telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan ,” jelas Anwar Sadat.
Anwar Sadat memberi apresiasi kepada ketua dan para anggota dewan yang telah bekerja keras merampungkan ranperda ini bersama pemerintah daerah, yang melibatkan tenaga ahli stakeholder terkait, serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi. | AZA
Editor : Doddi Irawan