Home / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 22:04 WIB

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pinto Jayanegara ketika bertemu Prabowo Subianto | dok dprd

JAMBIBRO.COM – DPRD Provinsi Jambi mendorong dibuatnya peraturan daerah (perda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ini penting, karena bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat.

Pendapat itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Menurut dewan, bantuan hukum dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Tidak bisa dipisahkan. Bantuan hukum bertujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi kedepan,” kata Pinto, Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga  Pinto Jayanegara Miris Lihat Kualitas SDM dan Kesehatan Masyarakat Merangin

Pinto menjelaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, yang dikenal dengan prinsip equality before the law, yang termaktub dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Konsekuensi dari prinsip itu, seseorang berhak diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk rakyat miskin yang bermasalah dengan hukum. Namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice),” ujar Pinto.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Penyelenggara Pilkada dan ASN Jaga Netralitas

DPRD Provinsi Jambi berharap kedepan Pemprov Jambi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada. Para penegak hukum, terutama advokat atau pengacara, dapat memberi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Kewajiban itu normatif bagi advokat atau pengacara sebagai officium nobile, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang disebut UU Advokat,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  Rendra Ramadhan Usman Kurban Sapi Simental di Kampung Nelayan

Dipaparkan, saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan untuk bantuan hukum. Sudah saatnya Pemprov Jambi memberi bantuan hukum bagi warganya.

“Berikan bantuan hukum saat mereka menghadapi masalah hukum, tanpa pandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender,” ucap Pinto. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023

Politik

Bawaslu Jambi Awasi Ketat Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Politik

Sosok Budi Setiawan Menginspirasi, Dinar dan Echa Minta Jadi Saksi Pernikahan

Politik

Rasakan Beban Emak- emak Setiap Tahun Ajaran Baru, Dilla Hich Akan Gratiskan Seragam Siswa

Politik

DPRD Provinsi Jambi Akan Gelar Pertemuan dengan Pengurus Apkasindo

Politik

Golkar Diprediksi Raih 8 Kursi DPRD Kota Jambi, DR Budi Setiawan Dipuji Pusat

Politik

Sudirman Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal RAPBD 2025

Politik

Jangan Dak Cayo, Ratusan ASN Eksodus di Era Zumi Zola