Home / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 22:04 WIB

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pinto Jayanegara ketika bertemu Prabowo Subianto | dok dprd

JAMBIBRO.COM – DPRD Provinsi Jambi mendorong dibuatnya peraturan daerah (perda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ini penting, karena bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat.

Pendapat itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Menurut dewan, bantuan hukum dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Tidak bisa dipisahkan. Bantuan hukum bertujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi kedepan,” kata Pinto, Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan

Pinto menjelaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, yang dikenal dengan prinsip equality before the law, yang termaktub dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Konsekuensi dari prinsip itu, seseorang berhak diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk rakyat miskin yang bermasalah dengan hukum. Namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice),” ujar Pinto.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Banggar Konsultasi ke Kemendagri

DPRD Provinsi Jambi berharap kedepan Pemprov Jambi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada. Para penegak hukum, terutama advokat atau pengacara, dapat memberi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Kewajiban itu normatif bagi advokat atau pengacara sebagai officium nobile, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang disebut UU Advokat,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda

Dipaparkan, saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan untuk bantuan hukum. Sudah saatnya Pemprov Jambi memberi bantuan hukum bagi warganya.

“Berikan bantuan hukum saat mereka menghadapi masalah hukum, tanpa pandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender,” ucap Pinto. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi Saksikan Pengukuhan Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo

Politik

Juwanda Jabat Ketua PB IKA PMII 2025-2030

Politik

Tokoh Berpengaruh di Merangin Ikut Gabung Menangkan Haris – Sani

Politik

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda

Politik

Pasca Dapat Dukungan Tiga Partai, Maulana – Diza Segera Deklarasi

Politik

Perda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Politik

Maulana – Diza 1, Abdul Rahman – Guntur 2

Politik

Sudirman Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal RAPBD 2025