Home / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 22:04 WIB

Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pinto Jayanegara ketika bertemu Prabowo Subianto | dok dprd

JAMBIBRO.COM – DPRD Provinsi Jambi mendorong dibuatnya peraturan daerah (perda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Ini penting, karena bantuan hukum sangat dibutuhkan masyarakat.

Pendapat itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Menurut dewan, bantuan hukum dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Tidak bisa dipisahkan. Bantuan hukum bertujuan untuk terciptanya penegakan hukum dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi kedepan,” kata Pinto, Senin, 22 Juli 2024.

Baca Juga  Banyak Infrastruktur Tak Optimal, Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Pusat

Pinto menjelaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, yang dikenal dengan prinsip equality before the law, yang termaktub dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Konsekuensi dari prinsip itu, seseorang berhak diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk rakyat miskin yang bermasalah dengan hukum. Namun juga termasuk kesempatan memperoleh akses hukum dan keadilan (access to law and justice),” ujar Pinto.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Bantu Carikan Solusi Tuntutan Asosiasi Honorer

DPRD Provinsi Jambi berharap kedepan Pemprov Jambi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada. Para penegak hukum, terutama advokat atau pengacara, dapat memberi bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

“Kewajiban itu normatif bagi advokat atau pengacara sebagai officium nobile, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang disebut UU Advokat,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  IPM Provinsi Jambi Sangat Rendah, Dewan Minta Pemprov Tingkatkan Anggaran Pendidikan

Dipaparkan, saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan untuk bantuan hukum. Sudah saatnya Pemprov Jambi memberi bantuan hukum bagi warganya.

“Berikan bantuan hukum saat mereka menghadapi masalah hukum, tanpa pandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender,” ucap Pinto. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Golkar Tak Usung Kader di Pilkada 2024, Sadis dan Pragmatis…

Berita Utama

Diza Dampingi Komisi XII DPR RI Kunjungi TPA Sampah Talang Gulo

Berita Utama

Cek Endra Ajak Para Kader dan Simpatisan Golkar Menangkan Budi Setiawan, Ini Alasannya…

Politik

Personel Polda Jambi Standby di Markas Antisipasi Gangguan Pilkada

Berita Utama

Seorang Pemilih Mendadak Meninggal Dunia Saat Menyoblos

Politik

Kisruh Dugaan Ijazah Palsu, DPD I Golkar Jambi Bakal Panggil Amrizal

Politik

Edi Purwanto Ajak Masyarakat Tidak Golput

Politik

Ngawur… Laza Sebut Ada PDAM di Dendang