Home / Berita Utama / Politik

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:09 WIB

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan

JAMBIBRO.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi, mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan wali kota dan bupati.

Jelang pilkada biasanya berita hoax akan bermunculan di media dari berbagai platform, baik media sosial bahkan mainstream. Berita-berita yang belum jelas kebenarannya muncul akibat meningkatnya suhu politik.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan, mengingatkan bahaya hoax terhadap masyarakat. Berita-berita bohong bisa berpengaruh pada pola pikir masyarakat dan menimbulkan persoalan.

Baca Juga  Gubernur Jambi Ingatkan 4 Pesan Penting Jelang Pemilu 14 Februari 2024

Doddi mengungkapkan, berita hoax menjelang pilkada muncul akibat adanya kepentingan politik yang sangat kuat. Masing-masing pasangan calon bersama timnya berupaya menjatuhkan rival-rivalnya.

“Apalagi kalau ada transaksi ekonomi di balik itu. Hoax sengaja diciptakan. Ada yang sengaja membuatnya, dan ada yang membayar untuk kepentingan politiknya. Ini biasanya banyak terjadi di media sosial,” ujar Doddi.

Menurut Doddi, pembuatan dan penyebaran hoax melalui media sosial sangat rentan. Ini efek dari kemajuan teknologi, yang memudahkan orang menyampaikan sebuah kabar. Saat ini ada beberapa media sosial yang tren, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok.

Baca Juga  Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

“Penyebar hoax melalui media sosial mesti ditindak oleh aparat penegak hukum. Aparat kepolisian punya alat-alat canggih untuk melacak pembuatnya. Masyarakat yang merasa dirugikan jangan takut melapor ke kepolisian,” katanya.

Doddi sangat menyayangkan ketika berita hoax terjadi di media-media mainstream. Pasalnya, produk berita disebar melalui media mainstream sangat jelas aturan mainnya. Harus patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Bangun Sinergitas dan Kolaborasi, Bawaslu dan Kejati Jambi Adakan Pertemuan

“Di situlah kelebihan media mainstream. Produksi berita ada rambu-rambunya, sehingga berita yang disebar jelas kebenarannya. Media mainstream menjadi penangkal berita hoax yang beredar di media sosial,” ucapnya.

Doddi menegaskan, anggota JMSI Jambi sudah berkomitmen ikut menangkal berita hoax. Tidak saja saat pemilu dan pilkada. JMSI ikut mengedukasi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif dengan berita-berita yang dijamin kebenarannya. | ZZ

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Yakin Para Santri Siap Kerja

Berita Utama

Halal Bihalal di Lobi Kantor Gubernur, Al Haris Beri Dispensasi Bagi Pegawai yang Masih di Perjalanan

Berita Utama

Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim, Berawal Masalah Hutang

Politik

Susunan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 – 2029 Diumumkan

Berita Utama

Tak Mau Perjuangan Menolak Stockpile Ternoda, Warga Aurkenali Desak Mobil Sampah Bantuan PT SAS Dikembalikan

Berita Utama

Empat Hari Lagi Nyoblos, Waspada !!! Ribuan TPS di Jambi Rawan

Politik

DPRD Provinsi Jambi Akan Gelar Pertemuan dengan Pengurus Apkasindo