Home / Berita Utama / Politik

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:09 WIB

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan

JAMBIBRO.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi, mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan wali kota dan bupati.

Jelang pilkada biasanya berita hoax akan bermunculan di media dari berbagai platform, baik media sosial bahkan mainstream. Berita-berita yang belum jelas kebenarannya muncul akibat meningkatnya suhu politik.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan, mengingatkan bahaya hoax terhadap masyarakat. Berita-berita bohong bisa berpengaruh pada pola pikir masyarakat dan menimbulkan persoalan.

Baca Juga  ASN dan Kepala Desa Jangan Coba-Coba Tak Netral

Doddi mengungkapkan, berita hoax menjelang pilkada muncul akibat adanya kepentingan politik yang sangat kuat. Masing-masing pasangan calon bersama timnya berupaya menjatuhkan rival-rivalnya.

“Apalagi kalau ada transaksi ekonomi di balik itu. Hoax sengaja diciptakan. Ada yang sengaja membuatnya, dan ada yang membayar untuk kepentingan politiknya. Ini biasanya banyak terjadi di media sosial,” ujar Doddi.

Menurut Doddi, pembuatan dan penyebaran hoax melalui media sosial sangat rentan. Ini efek dari kemajuan teknologi, yang memudahkan orang menyampaikan sebuah kabar. Saat ini ada beberapa media sosial yang tren, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok.

Baca Juga  PAN Tanjabtim Sepakat Dukung Dilla Hich, DPP dan Kader Jangan Ragu Lagi…

“Penyebar hoax melalui media sosial mesti ditindak oleh aparat penegak hukum. Aparat kepolisian punya alat-alat canggih untuk melacak pembuatnya. Masyarakat yang merasa dirugikan jangan takut melapor ke kepolisian,” katanya.

Doddi sangat menyayangkan ketika berita hoax terjadi di media-media mainstream. Pasalnya, produk berita disebar melalui media mainstream sangat jelas aturan mainnya. Harus patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Budi Setiawan Tak Terlawan di Alam Barajo, Warga Jamin Menang 70%

“Di situlah kelebihan media mainstream. Produksi berita ada rambu-rambunya, sehingga berita yang disebar jelas kebenarannya. Media mainstream menjadi penangkal berita hoax yang beredar di media sosial,” ucapnya.

Doddi menegaskan, anggota JMSI Jambi sudah berkomitmen ikut menangkal berita hoax. Tidak saja saat pemilu dan pilkada. JMSI ikut mengedukasi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif dengan berita-berita yang dijamin kebenarannya. | ZZ

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Keseruan Idul Fitri, Dillah – Muslimin Sambangi Kediaman Ketua DPRD hingga Mantan Bupati dan Wabup

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Proses PPDB Tertib dan Sesuai Aturan

Berita Utama

Ketua DPRD Provinsi Jambi Desak Jembatan Batanghari 1 Segera Diperbaiki

Politik

Laskar 21 Menguat di Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

Politik

Jalankan Tugas dan Wewenangnya, Rekomendasi Bawaslu Jambi Jebloskan Pelanggar Pidana Pemilu ke Penjara

Berita Utama

Investasi Provinsi Jambi Over Target, 2023 Capai Rp.10,3 Triliun

Berita Utama

Al Haris Sesalkan Aksi Anarkis Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Berita Utama

BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023