Home / Hukum

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:24 WIB

Calon Kepala Daerah Minta Wakil “Setor” Rp.20 Miliar, Usman Ermulan Berang

Usman Ermulan

Usman Ermulan

Mantan anggota DPR RI dan mantan Bupati Tanjungjabung Barat, Usman Ermulan | dok

JAMBIBRO.COM – Politisi senior, Usman Ermulan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap calon kepala daerah yang minta imbalan Rp.20 miliar kepada calon wakil untuk Pilkada 2024.

Usman menyerukan agar KPK ikut serta mengawasi proses penjaringan yang dilakukan calon kepala daerah dalam memilih wakilnya.

Baca Juga  Statement Kontrovesi Ivan Wirata Sang Wakil Ketua

Mantan anggota DPR RI tiga periode dengan pengalaman di komisi keuangan, perbankan dan perencanaan nasional itu mensinyalir, ada bakal calon kepala daerah minta calon wakilnya harus menyediakan dana Rp.20 miliar.

“Imbalan itu berpotensi meningkatkan risiko korupsi ketika sudah menjabat. Seperti perampok yang ingin jadi pejabat. KPK harus tangkap,” tegas Usman, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Hati-Hati, KPK Ingatkan Pokir Rawan Korupsi

Usman mengkritik skema calon wakil harus “membayar” Rp.20 miliar. Dia mempertanyakan bagaimana dana tersebut bisa dikembalikan oleh pejabat wakil wali kota atau wakil bupati itu nanti.

“Gaji wakil wali kota atau wakil bupati sekitar Rp.300 juta selama 5 tahun. Bisa jadi maksimum Rp.1 miliar dengan tambahan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Melalui Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

Usman menegaskan, langkah tegas KPK sangat penting, sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan negara. KPK juga harus mengajak masyarakat realistis.

“Calon yang membuat janji-janji manis berpotensi jadi koruptor. Janji itu cuma untuk mendapatkan simpati masyarakat agar dipilih,” ungkap mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu. | DIA

Share :

Baca Juga

Hukum

Tindaklanjuti Transformasi Korporasi, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Jambi Tandatangani Kerja Sama

Hukum

Polda Jambi Jajaran dan Insan Pers Perkuat Kerja Sama Jaga Kamtibmas

Hukum

Brigjen TNI Heri Purwanto Gantikan Brigjen TNI Rachmad Jabat Danrem 042/Gapu

Hukum

OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat

Hukum

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD Di Indonesia

Hukum

Silaturahmi dengan Kapolda Jambi, Ini Komitmen LKBN Antara

Hukum

Aturan Baru OJK Dorong Industri Pergadaian Lebih Kompetitif

Hukum

OJK Dorong Inklusi Keuangan Ramah Disabilitas