Home / Hukum

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:24 WIB

Calon Kepala Daerah Minta Wakil “Setor” Rp.20 Miliar, Usman Ermulan Berang

Usman Ermulan

Usman Ermulan

Mantan anggota DPR RI dan mantan Bupati Tanjungjabung Barat, Usman Ermulan | dok

JAMBIBRO.COM – Politisi senior, Usman Ermulan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap calon kepala daerah yang minta imbalan Rp.20 miliar kepada calon wakil untuk Pilkada 2024.

Usman menyerukan agar KPK ikut serta mengawasi proses penjaringan yang dilakukan calon kepala daerah dalam memilih wakilnya.

Baca Juga  Iba Lihat Nasib Tenaga Honorer, Usman Ermulan Imbau Al Haris Cepat Bayar Gaji Mereka

Mantan anggota DPR RI tiga periode dengan pengalaman di komisi keuangan, perbankan dan perencanaan nasional itu mensinyalir, ada bakal calon kepala daerah minta calon wakilnya harus menyediakan dana Rp.20 miliar.

“Imbalan itu berpotensi meningkatkan risiko korupsi ketika sudah menjabat. Seperti perampok yang ingin jadi pejabat. KPK harus tangkap,” tegas Usman, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga  Budi Setiawan Tetap Low Profile Walau Kerap Dikecilkan dan Diremehkan

Usman mengkritik skema calon wakil harus “membayar” Rp.20 miliar. Dia mempertanyakan bagaimana dana tersebut bisa dikembalikan oleh pejabat wakil wali kota atau wakil bupati itu nanti.

“Gaji wakil wali kota atau wakil bupati sekitar Rp.300 juta selama 5 tahun. Bisa jadi maksimum Rp.1 miliar dengan tambahan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di DPRD Tanjabbar

Usman menegaskan, langkah tegas KPK sangat penting, sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan negara. KPK juga harus mengajak masyarakat realistis.

“Calon yang membuat janji-janji manis berpotensi jadi koruptor. Janji itu cuma untuk mendapatkan simpati masyarakat agar dipilih,” ungkap mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu. | DIA

Share :

Baca Juga

Hukum

Al Haris: Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Balik Kebohongan

Berita Utama

Sejumlah Pejabat Polda Jambi Dimutasi, Termasuk Pak Bray…

Hukum

Kapolda Jambi Apresiasi Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI

Berita Utama

Usman Ermulan Apresiasi Langkah Al Haris Melarang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Hukum

Apel Perdana 2024, Kapolda Jambi Minta Personel Tidak Menambah Beban Masyarakat

Berita Utama

Stockpile Batu Bara Terbakar, Polda Jambi Minta Penjelasan Pemilik IUP dan Lahan, DLH Ambil Sampel Kualitas Udara

Berita Utama

Kasad Maruli Simanjuntak Ingatkan Para Tentara Jangan Terlibat Judol dan Pinjol

Hukum

Pisah Sambut Krisno Halomoan Siregar dan Rusdi Hartono Mengharukan