Home / Kriminalitas

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:01 WIB

Pengusaha Jakarta dan Jambi Saling Lapor, Nama Gubernur Jambi Disebut-sebut

Linda Susanti menyampaikan klarifikasi di Subdit Cyber Polda Jambi, Rabu 19 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Seorang wanita pengusaha asal Jakarta, Linda Susanti, mendatangi Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu 19 Juni 2024.

Didampingi kuasa hukum, Linda datang untuk mengklarifikasi pengaduan Dila Leo Amory, beberapa waktu lalu, atas dugaan pencemaran nama baik.

Beberapa jam di ruangan penyidik Cyber Polda Jambi, Linda akhirnya keluar. Dia sudah menyampaikan klarifikasi, atas kiriman karangan bunganya kepada Dila Leo Amory, untuk menagih hutang.

Baca Juga  Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

“Kepada polisi, Dila Leo mengaku hutangnya sudah lunas. Itu tidak benar. Dia tidak beritikad baik menyelesaikan. Kami bawa bukti-buktinya,” kata Linda.

Linda menjelaskan, pada awal 2023 Linda berkenalan dengan Dila Leo melalui aplikasi TikTok. Dila suka memberi gift yang nilainya mencapai ratusan juta.

Dari sana mereka berkomunikasi. Dila mengaku dia ada proyek kantong parkir di Kabupaten Batanghari. Linda sepakat menjadi investornya.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ingatkan Polisi Jangan Jadi “Preman Berseragam”

“Awalnya dia bilang, ini proyek dari keponakan Gubernur Jambi. Tapi setelah kami tanya ke Pak Gubernur, ternyata tidak benar. Orang yang disebut sebagai keponakan gubernur juga membantah. Kerugian saya Rp.8 miliar lebih,” ujar Linda.

Kecurigaan Linda berawal dari aksi Dila yang memindahkan uang modal Rp.2,5 miliar. Uang yang dikirim Linda ke rekening bersama itu dipindahkan Dila ke rekening pribadinya, tanpa sepengetahuan Linda.

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Polda Jambi Dinobatkan Kampung Donor Darah

Atas kejadian ini, Linda juga sudah melapor ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum Linda, Agustinus, minta pihak Dila Leo membuktikan hutangnya sudah lunas kepada kliennya.

“Jangan hanya dongeng saja. Kami tunggu mereka bawa bukti. Kami sudah menyiapkan dan menghitung total kerugian yang dialami klien kami,” ujar Agustinus. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Pengeboran Minyak Tanpa Izin Masih Marak di Muarojambi

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan 4 Kilo Lebih Sabu Seharga 5,3 Miliar Rupiah

Kriminalitas

Tangkap Ratusan Tersangka Bukti Polda Jambi Serius Tangani Kasus Prioritas

Kriminalitas

Prabowo Perintahkan Berantas Judi Online, Polda Jambi Tangkap Penjual Togel

Berita Utama

Nomor STTB SMP Amrizal Terlacak Milik Anggota TNI, Ngeriii…

Kriminalitas

Bekas Menteri PDT Dilaporkan ke Polda Jambi

Kriminalitas

Nama Bupati Romi Hariyanto Dicatut Penipu, Modusnya Bantuan Masjid

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Mahasiswa Asal Aceh Jaringan Narkoba Internasional