JA diamankan di Polda Jambi | andra
JAMBIBRO.COM – Seorang pria warga Kota Jambi, JA (29), nekat minta disodomi oleh sejumlah remaja. JA mengiming-imingi akan memberi uang kepada mereka yang menyodominya.
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap ada sejumlah remaja yang menjadi korban JA. Mereka umumnya berstatus pelajar. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa pakaian, handphone dan tissue magic power.
Peristiwa unik ini berawal dari perkenalan JA dan korban di sebuah bengkel. Dari situ JA kemudian memaksa korban menyodomi dirinya. Celakanya, aksi itu direkam pula oleh JA.
“Pelaku mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan itu,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, Sabtu (1/6/2024).
Imam menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut di tempat berbeda. Pelaku bahkan sengaja menyewa kamar kos. Jumlah korbannya ada beberapa orang.
Akibat kelakuannya yang tidak lazim itu, JA dikenakan UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara. | DIA