Home / Reportase

Sabtu, 1 Juni 2024 - 22:46 WIB

Minta Disodomi Remaja, Pelaku Rela Sewa Kos

JA diamankan di Polda Jambi | andra

JAMBIBRO.COM – Seorang pria warga Kota Jambi, JA (29), nekat minta disodomi oleh sejumlah remaja. JA mengiming-imingi akan memberi uang kepada mereka yang menyodominya.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap ada sejumlah remaja yang menjadi korban JA. Mereka umumnya berstatus pelajar. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Baca Juga  Akhir Pelarian Pembunuh Sopir Travel Fortuner Putih

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa pakaian, handphone dan tissue magic power.

Peristiwa unik ini berawal dari perkenalan JA dan korban di sebuah bengkel. Dari situ JA kemudian memaksa korban menyodomi dirinya. Celakanya, aksi itu direkam pula oleh JA.

Baca Juga  Ikut Gagalkan Penyelundupan 3 Kilo Sabu, Aruslin Bonar Nahor Dapat Penghargaan

“Pelaku mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan itu,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga  Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka

Imam menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut di tempat berbeda. Pelaku bahkan sengaja menyewa kamar kos. Jumlah korbannya ada beberapa orang.

Akibat kelakuannya yang tidak lazim itu, JA dikenakan UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Ambiar Usman Kritik Amrizal, Wakil Rakyat Harus “Bersih”

Reportase

Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar

Politik

Ketika Romi – Al Haris Dua Sahabat Berbeda Pandangan Majukan Jambi

Reportase

Soto MBG Diinvestigasi, 104 Korban Dirawat

Reportase

Raden Najmi Nonton Langsung Muarojambi Kalahkan Tanjabtim 2 – 1

Reportase

Ngeriii… Mafia Tanah di Jambi Rugikan Triliunan Rupiah

Nasional

Ikal-Lemhannas Provinsi Jambi, dari Mursyid Sonsang ke Usman Ermulan

Politik

Budi Setiawan Tetap Low Profile Walau Kerap Dikecilkan dan Diremehkan