Home / Berita Utama / Kriminalitas

Sabtu, 1 Juni 2024 - 22:46 WIB

Minta Disodomi Remaja, Pelaku Rela Sewa Kos

JA diamankan di Polda Jambi | andra

JAMBIBRO.COM – Seorang pria warga Kota Jambi, JA (29), nekat minta disodomi oleh sejumlah remaja. JA mengiming-imingi akan memberi uang kepada mereka yang menyodominya.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap ada sejumlah remaja yang menjadi korban JA. Mereka umumnya berstatus pelajar. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa pakaian, handphone dan tissue magic power.

Peristiwa unik ini berawal dari perkenalan JA dan korban di sebuah bengkel. Dari situ JA kemudian memaksa korban menyodomi dirinya. Celakanya, aksi itu direkam pula oleh JA.

“Pelaku mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan itu,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, Sabtu (1/6/2024).

Imam menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut di tempat berbeda. Pelaku bahkan sengaja menyewa kamar kos. Jumlah korbannya ada beberapa orang.

Akibat kelakuannya yang tidak lazim itu, JA dikenakan UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Penyidik Polda Jambi Batal Minta Keterangan Amrizal

Berita Utama

Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

Berita Utama

Dansat Brimob, Kabid Propam, Dirbinmas, Dirlantas dan Kapolres Tebo Diserahterimakan

Berita Utama

Edi Purwanto Ajak Pemerintah Diskusikan Potensi 3.000 Lahan di Sungai Penuh

Kriminalitas

Penambang Emas Ilegal Hanyut di Sungai Pemetai

Berita Utama

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Berita Utama

Diantar Kades dan Keluarga, Pelaku Pengeroyokan di SMAN 4 Sarolangun Menyerahkan Diri

Berita Utama

Nasib Zainuddin, Niat Menolong Ternyata Ditipu