Home / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 21:57 WIB

DPRD Batanghari Minta Pemda Segera Tuntaskan Tunda Bayar Kegiatan Fisik

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Sirojudin

JAMBIBRO.COM – DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Batanghari menunda pembayaran sebesar Rp.24.998.587.591 atas pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2023.

Penundaan dilakukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batanghari.

Sorotan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Golkar, Sirojudin, pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

“Pemerintah daerah kami minta mencari solusi terbaik. Segera tuntaskan masalah itu sesuai peraturan perundang-undangan. Kedepannya jangan terulang lagi,” tegas Sirojudin.

Di bagian lain, Sirojudin menyampaikan masalah kelancaran arus lalu lintas. Bukan hanya menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah saja, tapi juga pada hari biasa.

“Kami minta Dinas PUTR maksimalkan koordinasi dengan PUPR Provinsi Jambi, guna menangani ruas jalan yang rusak agar arus lalu lintas lancar, meski pada hari biasa,” tandasnya.

DPRD Batanghari mendesak Dinas PUTR memaksimalkan koordinasi dan membangun komunikasi dengan BPJN IV Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Komunikasikan dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Segera tangani secara permanen jalan nasional dan provinsi yang rusak. Jangan hanya bersifat sementara,” kata Sirojudin. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Anwar Sadat Serahkan Bansos di Desa Betara Kanan

Daerah

Raden Najmi Resmikan Rumah M Amin Bantuan Baznas Muarojambi

Daerah

Lomba Jalan Santai dan Yel-Yel Meiahkan HUT 52 DWP Tanjabtim

Daerah

Pemkab Tanjabtim Siap Gelar Perayaan HUT 25

Daerah

Al Haris : Jambi Punya Lahan Cukup, Petani Berkualitas

Daerah

Raden Najmi Harap BUMDes Mampu Tingkatkan Perekonomian Desa

Daerah

Pemkab Muarojambi Gelar Lomba Cerdas Cermat Pemahaman Al Quran

Berita Utama

Kandidat Kuat Calon Bupati Muarojambi, Nama Bachyuni Deliansyah Masuk 3 Besar Versi LKPR