Home / Daerah

Senin, 27 Mei 2024 - 21:25 WIB

Fraksi PAN Soroti Capaian Target PAD Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Batanghari, Azizah, menyampaikan pandangan umum, Senin, 27 Mei 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ 2023, Senin, 27 Mei 2024.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Azizah, menyinggung soal kurang maksimalnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023.

Menurut Fraksi PAN, realisasi PAD Kabupaten Batanghari tahun 2023 hanya Rp.138.962.723.602,89, atau 68 persen dari target Rp.202.608.603.367,62,-.

Namun dibanding tahun 2022, realisasi itu mengalami kenaikan 28,70%, atau Rp.31.823.782.888,25,-.

Fraksi PAN memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari yang kembali memperoleh penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023.

“Kami berharap OPD yang diberi beban target kontribusi PAD agar lebih maksimal mengejar pencapaian target PAD,” ujar Azizah.

Melihat dokumen LKPD tahun anggaran 2023 yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Batanghari, tercatat ada 479 objek kegiatan yang tersebar hampir di seluruh OPD mengalami tunda pembayaran. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Muarojambi Terus Berupaya Tekan Kasus Stunting

Daerah

Pemkab Muarojambi Optimalkan Perlindungan Sosial, BPKAD dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi

Daerah

Kenduri Durian di Tepian Sungai Buluh, Melestarikan Kebudayaan

Daerah

Bupati Muarojambi Sambut Kunjungan Safari Ramadan Pemprov Jambi

Daerah

Bachyuni Ajak Masyarakat Dukung Kemajuan Kabupaten Muarojambi

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Ikut Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Daerah

Komisi III DPRD Batanghari Kunker ke BKPSDM Muarojambi

Daerah

Pengurus LAMJ Desa Tanjung Baru Dikukuhkan, Pj Bupati Muarojambi Ajak Bersama Bangun Daerah