Home / Politik

Rabu, 24 April 2024 - 17:43 WIB

KPU Kota Jambi Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024

Sosialisasi persyaratan calon perseorangan diselenggarakan oleh KPU Kota Jambi, Rabu, 24 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah memulai tahapan menuju Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi 2024.

Tahapan untuk calon perseorangan atau independen di Pilkada 2024, menurut Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmad, dibuka awal Mei 2024.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Jambi Masih Temukan Pantarlih “Nakal”

“Pendaftaran calon independen dibuka lebih awal, 5 Mei – 19 Agustus 2024,” kata Deni pada sosialisasi PKPU Nomor 2 tentang tahapan pilkada 2024, di Rumah Kito Resort, Kota Jambi, Rabu, 24 April 2024.

Deni menjelaskan, calon perseorangan wajib mengantongi syarat minimal 38.397 dukungan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang tersebar minimal di enam kecamatan dalam Kota Jambi.

Baca Juga  Kode Lagi… Golkar Nomor 4, Budi Setiawan Orang Keempat Ambil Formulir di PDI Perjuangan

“Syarat minimal 38.397 dukungan KTP dengan sebaran minimalnya enam kecamatan,” sebutnya.

Menurut Deni, sampai saat ini belum ada kandidat perseorangan yang berkonsultasi ke KPU Kota Jambi. Kendati begitu KPU Kota Jambi tetap membuka diri.

Baca Juga  Empat Hari Lagi Nyoblos, Waspada !!! Ribuan TPS di Jambi Rawan

“Sampai saat ini belum ada yang datang ke kami untuk berkonsultasi. Tapi kita membuka diri kalau ada kandidat yang mau berkonsultasi soal pendaftaran calon perseorangan,” ujarnya. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Politik

Elektabilitas Dilla Hich Makin Kencang, Calon Wakil Sangat Menentukan

Politik

Romi – Sudirman Resmi Daftar ke KPU, Syarif Fasha dan Hasbi Anshory Hadir

Politik

Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2024, Masa Tenang 24 – 26 November

Politik

Kisah Hidup Ansori Bikin Siswa Siswi Meneteskan Air Mata

Politik

Amrizal Pastikan Ikut Pelantikan Walau Berkasus…

Politik

Dilla – Muslimin Pastikan Pembangunan Adil dan Merata

Politik

Budiyako Cek Proyek Usulan Pedagang di Ancol

Politik

PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi