Home / Hukum

Selasa, 30 April 2024 - 11:49 WIB

Belasan Mantan Teroris dan Jaringan JAS Ikrarkan Setia ke NKRI

Lepas Bai’at dan ikrar setia kepada NKRI, di Kantor Bupati Batanghari, Selasa 30 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – Belasan orang mantan narapidana teroris (Napiter) dan Jaringan Jemaah Ansharu Syariah (JAS) Wilayah Jambi kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka melakukan lepas bai’at dan mengikrarkan diri setia kepada NKRI. Lepas bai’at dan ikrar ini dimotori oleh Densus 88 Anti Teror Polri, di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, Selasa 30 April 2024.

Baca Juga  Kepolisian Jamin Distribusi Kotak Suara PSU Bungo Aman dan Lancar

Lepas bai’at dan ikrar setia kepada NKRI belasan mantan napi teroris dan jaringan JAS itu ditandai dengan pernyataan, yang diikuti 10 mantan napi teroris, dan enam orang mantan jaringan JAS.

Mereka berjanji akan meninggalkan segala bentuk paham yang memecah belah NKRI, dan kembali setia menjaga kedaulatan NKRI. Selain itu mereka juga melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih.

Baca Juga  Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Wanita Cantik

“Ikrar terhadap NKRI merupakan momen penting dan jawaban sebagai anak bangsa untuk ikut membangun dan bermasyarakat yang damai,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam sambutannya.

“Setia kepada NKRI bukan hanya slogan, namun juga komitmen menjaga NKRI yang kita cintai ini,” pesan Rusdi.

Salah seorang mantan jaringan JAS, Faturahman, menegaskan sangat yakin melepaskan diri dari jaringan JAS. Dia berharap mereka kedepannya selalu istiqomah dan tetap mendapatkan bimbingan.

Baca Juga  Lembaga Adat Melayu Jambi Beri Gelar Adat kepada 13 Tokoh

Kegiatan lepas bai’at dan pernyataan setia kepada NKRI ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Polri Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, Kepala BIN Jambi Brigjen Pol Irawan Davidsyah, dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.

Lepas bai’at dan pernyataan setia kepada NKRI dilakukan secara simbolis berupa penyerahan tali asih kepada jaringan JAS dan mantan narapidana terorisme. | AAN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ratusan Personel Polda Jambi Resmi Naik Pangkat

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Bikin Pusing Pemerintah

Hukum

Calon Kepala Daerah Minta Wakil “Setor” Rp.20 Miliar, Usman Ermulan Berang

Hukum

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Hukum

Angkutan Batu Bara Jalan Lagi, Dewan Minta Tindak Tegas Pengusaha Degil

Berita Utama

Kapolda Jambi Ingatkan Polisi Jangan Jadi “Preman Berseragam”

Hukum

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

Berita Utama

Eksekusi Lahan Berujung Bentrok, Polisi Amankan Massa Bawa Sajam dan Molotov