Home / Berita Utama / Kriminalitas

Rabu, 17 April 2024 - 23:19 WIB

Maxim Sampaikan Belasungkawa, Janji Beri Santunan untuk Keluarga Risdianto

Dua orang pelaku yang merampok dan membunuh pengemudi Maxim, Risdianto, ditangkap anggota Resmob Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Maxim Indonesia, aplikator penyedia layanan transportasi daring, menanggapi peristiwa perampokan dan pembunuhan yang menimpa Risdianto (47), pengemudi taksi online Maxim di Jambi.

PR Specialist Maxim Indonesia, Arkam Suprapto, membenarkan bahwa Risdianto adalah mitra pengemudi Maxim yang beroperasi di wilayah Jambi.

Baca Juga  Pelaku Begal Tewas, Korban Jadi Tersangka

“Kami menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa atas meninggalnya saudara Risdianto akibat kejadian tersebut,” kata Arkam, Rabu (17/4/2024).

Arkam mengungkapkan, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap Risdianto, Maxim telah menghubungi keluarga korban.

“Kami akan memberikan biaya santunan, berupa uang tunai, kepada keluarga korban melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI),” ujar Arkam.

Berita Terkait : Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim, Berawal Masalah Hutang

Baca Juga  Gara-gara Tak Dikasih “Nambuh", Doni Nekat Habisi Nyawa Ina

Menurut Arkam, Maxim bekerja sama dengan YPPSI memberi bantuan perlindungan, keselamatan dan santunan bagi mitra pengemudi maupun pengguna Maxim.

Itu sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi dan penggunanya.

Pengajuan santunan YPSSI dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat, atau melalui e-mail info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/.

Baca Juga  Angso Duo Berdarah, Cemburu Yasmin Berujung Maut

Selain itu, Maxim sebagai aplikator siap membantu pihak kepolisian dalam menangani kasus perampokan dan pembunuhan Risdianto.

Maxim siap menyediakan bukti laporan perjalanan, detail lokasi kejadian dan informasi lainnya guna mendukung proses penyelidikan dan putusan hukum.

“Kami berharap proses hukum berjalan baik dan keluarga korban segera mendapat keadilan atas kejadian tersebut,” ungkap Arkam. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kernet Speedboat Kurir Sabu Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Berita Utama

Mutiara Rengkuh Dua Emas Cabor Dayung di PON XXI

Berita Utama

Ghazwan Zaid Arfa Juara 1 Bidang Sains di Australia, “Budak” Jambi Brooo…

Berita Utama

Laporan Endres Chan di Polda Jambi Sebulan Lebih Tak Jelas Ceritenye…

Berita Utama

KONI Fitness Centre Gratis, Cara Budi Setiawan Bugarkan Warga Jambi

Berita Utama

Maulana – Diza Resmi Pimpin Kota Jambi

Berita Utama

Dampak Industri Batu Bara Mengerikan, Pemerintah Jangan “Pasang Badan”

Berita Utama

Al Haris Lantik Muzakir Jadi Kepala Dinas PUPR, Johansyah Kukuh di Asisten II