Home / Berita Utama / Kriminalitas

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:03 WIB

Pacar dan Ayah Kandung Jahanam, Gadis di Bawah Umur Digauli

Salah seorang pelaku saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Sungguh tragis nasib S (14), seorang gadis remaja di Kota Jambi. S disetubuhi oleh pacarnya, HN (34), yang baru satu bulan dikenalnya dari media sosial.

Parahnya lagi, S juga digauli oleh ayah kandungnya, AY (48). Perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur ini terungkap, setelah HN melaporkan AY ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengakui adanya laporan itu. Bergerak cepat, polisi langsung mengamankan AY.

“Kasus ini dilaporkan oleh HN, pacar korban. Setelah diselidiki, ternyata HN juga menyetubuhi korban. Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga HN,” ungkap Kristian, Jumat, 22 Maret 2024.

Kristian mengungkapkan, HN diringkus di wilayah Sumatra Barat. Dari pengakuan HN, dia baru sekali menyetubuhi S.

Untuk kepentingan penyelidikan, HN dan AY kini diamankan di sel tahanan Polda Jambi. Akibat perbuatannya, kedua orang itu dikenakan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Membedah Calon Wakil Dilla Hich, dari Kades hingga Jurnalis

Berita Utama

Kabut Asap Makin Parah, Siswa-Siswi SMA/SMK/SLB Belajar Daring

Kriminalitas

Alasan Keluar Kota, Ko Apek Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Berita Utama

Bank Jambi HUT ke-61, Abdullah Sani Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Utama

Senandung Jolo Kesenian Tradisional Kabupaten Muarojambi Pecahkan Rekor Dunia

Berita Utama

Pergi Berkebun, Hendri Tak Pulang-pulang

Kriminalitas

Diburu OJK dan Mabes Polri, Pelaku Asuransi Ilegal Ditangkap

Berita Utama

Maulana – Diza Berduet, Banyak Kandidat Wakil Tak Bahagia