Home / Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:44 WIB

Sekda Tanjungjabung Timur Serahkan Bantuan Beras Tahap I

Sekda Tanjabtim, Sapril, menyerahkan bantuan beras tahap I, Kamis, 25 Januari 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Sapril, menyerahkan secara simbolis bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap 1 tahun 2024, di Kelurahan Talang Babat, Muara Sabak Barat, Tanjungjabung Timur, Kamis, 25 Januari 2024.

Sapril didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanjabtim, Camat Muara Sabak Barat, Perwakilan Bulog Kuala Tungkal, dan Lurah Talang Babat.

Bantuan diberikan kepada masyarakat di Kelurahan Talang Babat untuk 221 KPM, dengan pembagian masing-masing mendapatkan 10 kg beras.

Sapril menuturkan, total bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras bulog yang disalurkan ke Kabupaten Tanjungjabung Timur sebanyak 19.143 KPM dengan total 191 ton. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama enam bulan kedepan.

”Untuk hari ini ada 2 kecamatan yang mendapatkan bantuan pangan cadangan beras, yakni Kecamatan Muara Sabak Barat dan Mendahara Ulu. Setelah itu pada tanggal 26 Januari dilanjutkan di Kecamatan Dendang,” ujar Sapril.

Sapril mengatakan, bantuan disalurkan secara maraton, yang tujuannya agar bantuan pangan cadangan pemerintah ini dapat selesai hingga akhir Januari ini.

”Ya, kita lakukan secara bertahap,” ujar Sapril. | dia

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Daerah

Penanganan Karhutla di Tanjungjabung Timur Ditingkatkan Tanggap Darurat

Daerah

Jelang Tahun Baru 2024 Stok dan Harga Sembako di Muarojambi Aman Terkendali

Daerah

Raden Najmi Ajak Kejaksaan dan Pengadilan Agama Bersama Menegakkan Supremasi Hukum

Daerah

Hari Pertama Jalankan Tugas Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahir Turun ke Pasar Sengeti

Daerah

Semalam Suntuk Barabab, Upaya IKM Tanjabtim Lestarikan Kesenian Rabab

Daerah

Bupati BBS Lepas 168 Jemaah Calon Haji Asal Muarojambi

Daerah

Dilla dan Muslimin Ogah Dibelikan Mobil Dinas Baru, Harganya Hampir 1 M, Lho….

Daerah

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun