Home / Kriminalitas

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:01 WIB

Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan 4 tersangka kasus pengeboran minyak ilegal.

Keempat tersangka berinisial TO, BS, MH dan MA. Mereka dilimpahkan ke kejaksaan, Rabu, 28 Februari 2024.

Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap keempat tersangka di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Ya, keempat tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal atau penambangan minyak tanpa izin di Kabupaten Batanghari, Jambi, masih marak terjadi.

Untuk memberantas aktivitas ilegal itu, Ditreskrimsus Polda Jambi membentuk tim khusus. Hasilnya, 4 orang diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penyelidikan, tersangka TO mengaku sebagai pemilik sumur minyak ilegal itu. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pekerja atau pemolot.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Timsus yang turun ke lokasi menemukan adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin, dan menemukan keempat pelaku.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulia.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, 2 jerigen berisi minyak mentah, pipa canting besi, tali tambang dan katrol. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Ko Apex Bungkam, Cueki Pertanyaan Wartawan

Berita Utama

Tim Serigala Patroli Mobile, Imbau Anak Muda Jauhi Geng Motor

Kriminalitas

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Semakin Terkuak

Kriminalitas

Bekas Menteri PDT Dilaporkan ke Polda Jambi

Berita Utama

Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim, Berawal Masalah Hutang

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Mahasiswa Asal Aceh Jaringan Narkoba Internasional

Kriminalitas

Polda Jambi Gagal Lagi Periksa Amrizal

Kriminalitas

Satgas PASTI Berantas Ratusan Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri