Home / Berita Utama / Kriminalitas

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:45 WIB

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tiga orang sindikat jaringan narkoba antar provinsi ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkus dua orang sindikat narkoba antar provinsi. Keduanya ditangkap di Mendalo, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.

Kedua pelaku, HS (45), warga Jambi Timur, Kota Jambi, dan RS, warga Bengkalis, Riau, membawa 520 butir pil ekstasi berkadar sabu-sabu.

Baca Juga  AJI dan IJTI Jambi Kecam Tindakan Halangi Kerja Jurnalis

Selain itu diciduk pula seorang sindikat sabu, DM (33), warga Payo Selincah, Kota Jambi, yang membawa 1,2 kg sabu mengandung kadar gula. Nilai seluruh bukti berkisar 1,9 miliar rupiah.

Baca Juga  Wakapolda dan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Dimutasi

Setelah dilakukan uji lab, ekstasinya mengandung kadar sabu, sedangkan sabu mengandung kadar gula. Narkoba ini rencananya diedarkan di Kota Jambi.

Plt Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan menyebut, pihaknya terus melakukan pengembangan jaringan narkoba antar provinsi ini. Ketiga pelaku merupakan kurir sekaligus pengedar.

Baca Juga  Dirresnarkoba dan Dirpolairud Polda Jambi serta 4 Kapolres Resmi Berganti

Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polda Jambi. Mereka terancam pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya hukuman mati. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ratusan Pecinta Sepakbola Padatkan Lapangan Mapolda Jambi, Walau Akhirnya Kecewa

Berita Utama

Enam Bulan Menuju Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih Ditargetkan 87 Persen

Berita Utama

Wabup Muaro Jambi Bersama Kapolda Jambi Cek Karhutla di Desa Gambut Jaya

Berita Utama

Mahasiswa Komentari Sikap Al Haris Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Berita Utama

Banyak Infrastruktur Tak Optimal, Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Pusat

Berita Utama

Jurnalis Harus Tahu Beda Industri Hulu dan Hilir

Berita Utama

Bank Indonesia Promosikan Wisata Jambi Lewat Kenduri Budayo

Kriminalitas

Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan