Home / Berita Utama / Kriminalitas

Jumat, 9 Februari 2024 - 19:58 WIB

Tim Resmob Polda Jambi Buru Perampok Mobil Taksi Online, Dua Ditangkap di Palembang

Dua perampok mobil taksi online diringkus Tim Resmob Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Dua perampok sopir taksi online yang beraksi di Kabupaten Batanghari, Jambi, berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Batanghari, di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Penangkapan Eka Saputra (20), warga Mendalo Darat, Jaluko, Muarojambi, dan Denny S (24), warga Simpang Sungai Duren, Jaluko, Muarojambi itu juga melibatkan Tim Jatanras Polda Sumsel dan Tim Opsnal Polres Empat Lawang.

Baca Juga  Kapolda Cek Jembatan Bailey, Pos Pam dan TPS di Jujuhan

Eka dan Denny diringkus Minggu (4/2/2024), setelah merampok sebuah mobil taksi online pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Pelaku saat itu berjumlah 3 orang.

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Iptu June Sianipar menyebut, dalam aksinya pelaku mengikat dan menurunkan korban di jalan.

June menceritakan, perampokan berawal saat korban, Abdurrahim (38), menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh, Kelurahan Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi.

Di perjalanan, seorang pelaku turun membeli air minum. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Perumahan Korem, Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  AKBP Demo AKBP, Seruuu…

Sesampai di tujuan, ketiga pelaku turun dari mobil. Abdurrahim disuruh menunggu di Simpang Sungai Duren.

Tidak berapa lama berselang, seorang pelaku menelpon Abdurrahim, minta dijemput. Dari situ, mereka minta diantar ke Desa Terusan, Kabupaten Batanghari.

Tiba di Terusan sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itulah, tiba-tiba seorang pelaku menyekap Abdurrahim dari belakang.

Pelaku yang memegang sebilah pisau mengancam Abdurrahim agar tidak berteriak. Mereka lalu mengikat kaki dan tangan, serta menutup mata Abdurrahim.

Baca Juga  JMSI Apresiasi Upaya Polda Jambi Jaga Kamtibmas

“Korban diturunkan di Desa Jelutih, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari,” kata June.

Setelah melakukan perampokan itu, para pelaku kabur ke Sumatra Selatan. Tim gabungan Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil mengendus posisi para pelaku. Sayangnya saat ditangkap mereka melawan dan berusaha melarikan diri.

“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar June.

Saat ini satu pelaku lagi masih diburon. Sementara, Eka dan Denny serta barang bukti kini diamankan Polres Batanghari. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kundapil DPR RI di Jambi, Elpisina Soroti Pekerja Migran, Perdagangan Orang dan Judi Online

Berita Utama

Mutiara Rengkuh Dua Emas Cabor Dayung di PON XXI

Berita Utama

Dramatis… Penderita Kanker Dievakuasi Pakai Perahu Karet

Berita Utama

Partai Golkar Tak Ada Alasan Tidak Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Berita Utama

Rame !!! Dinas Kominfo Hentikan Kontrak Kerja Sama Publikasi Puluhan Media

Berita Utama

Seru… Tentara dan Polisi Ikut Grasstrack dan Motocross Piala Panglima TNI

Berita Utama

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile Batu Bara, Emak-emak Ikut Bergerak

Berita Utama

Ciptakan PSU Damai, Polres Bungo Pasang IP Camera di Seluruh TPS