Home / Reportase

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:36 WIB

Kernet Speedboat Kurir Sabu Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Polisi saat meringkus Lesang yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu | dia

JAMBIBRO.COM – Kernet speedboat, Lesang (48), yang diringkus anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi karena membawa sabu, terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Lesang dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Sinergikan Program Pemberdayaan Kawasan Peredaran Narkoba

Penduduk RT 14 Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Timur itu diciduk polisi di dalam speedboat, di Pelabuhan Ampera, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Kamis lalu.

Pria paruh baya itu tak berkutik saat polisi menemukan sabu-sabu di dalam tasnya. Sabu seberat 2,89 gram itu sembunyikannya dalam amplop putih.

Baca Juga  Oknum Karyawan PLTA Kerinci Diciduk Polisi

Peristiwa penangkapan Lesang membuat heboh para penumpang speedboat dan warga yang ada di Pelabuhan Ampera. Lesang yang digiring polisi menajdi tontonan warga.

“Pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat. Setelah diperiksa ternyata benar dia membawa sabu. Sabu akan diantar ke pemesan di Mendahara, Tanjabtim,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Wahyu Hidayat.

Baca Juga  Narkoba Seharga Rp.78 Miliar Lebih Dimusnahkan

Wahyu menerangkan, pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini. Mereka juga masih memburu pemasok dan pemesan sabu tersebut. Sementara Lesang diamankan di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Politik

Partai Golkar Tak Ada Alasan Tidak Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Reportase

Resepsi Kenegaraan di Kota Jambi, Wujud Rasa Syukur 80 Tahun Indonesia Merdeka

Reportase

Apel Perdana 2024, Kapolda Jambi Minta Personel Tidak Menambah Beban Masyarakat

Reportase

Adam Tenggelam dan Terseret Arus Saat Mandi di Sungai

Reportase

Saat Siswa SMA Negeri 6 Kerinci Tuntut Perubahan

Reportase

Lembaga Adat Melayu Jambi Beri Gelar Adat kepada 13 Tokoh

Reportase

Provinsi Jambi Kirim 361 Peserta Fornas VII, 100 Orang dari Kota Jambi

Reportase

Rotasi Jabatan di Polda Jambi, Kapolres Bungo Diganti