Home / Berita Utama / Politik

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:17 WIB

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menanggapi keras surat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang minta Gubernur Jambi mengizinkan jalan umum dipakai untuk angkutan batu bara.

Edi minta Pemerintah Provinsi Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menghentikan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Menurut Edi, selama ini sudah banyak dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional. Tidak hanya kemacetan lalu lintas, mobilitasnya yang tinggi juga memakan korban jiwa.

Baca Juga  Tegas Larang Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Nasional, Al Haris Terbitkan Instruksi Gubernur dan Janjikan BLT

“Ini harus dipertimbangkan. Keputusan bersama Gubernur dan forkopimda menghentikan angkutan batu bara melewati jalan nasional itu saja dijalankan,” tegas Edi.

Edi menyebut, seharusnya Kementerian ESDM mendorong para pengusaha tambang batu bara segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara. Kalau jalan khusus terealisasi, tidak akan ada timbul masalah.

Baca Juga  Jambi City Run Bisa Motivasi Anak Muda Gemar Olahraga

“Harusnya dirjen minerba sama-sama mendorong para pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi pakai jalan nasional atau jalan umum. Ini yang harus didorong sampai betul-betul terlaksana,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi itu.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI juga minta agar hauling batu bara menggunakan jalan nasional distop, dan dialihkan ke jalan khusus.

Edi mengingatkan, jalan nasional hanya diperuntukkan bagi jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

“Jadi jalani saja keputusan yang sudah dibuat bersama. Stop angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Tegas saja. Itu yang kita jalankan,” tegas Edi.

Baca Juga  Hafiz Pantau CAT PPDB SMA Titian Teras, Trafo Listrik Sempat Meledak

Terkait hauling batu bara, sampai saat ini Pemprov Jambi masih membolehkan penggunaan jalur sungai. Namun harus dilakukan evaluasi, dan tidak mengandalkan jalur sungai, karena kondisi debit air tidak menentu.

“Intinya jalan khusus batu bara itu yang harus terealisasi. Itu saja,” tandas Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pembangunan Pipa Gas Jadestone Energy Terkendala, Begini Solusi Kapolda Jambi…

Berita Utama

Dukung Pembangunan Kesehatan di Kerinci, Al Haris Serahkan Ambulan

Berita Utama

Pupuk Palsu dan Pupuk “Ganti Karung” Beredar di Jambi

Berita Utama

Dua Hari Hanyut, Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Utama

Sorot Stockpile Aurkenali, Budi Setiawan Sarankan PT SAS Cari Lokasi Lain

Berita Utama

Kolonel Rachmat Danrem Gapu, Brigjen Supriono ke Mabes

Berita Utama

Tak Penuhi Unsur Pidana, Mobil Pelangsir BBM Subsidi Dibebaskan

Politik

Kritik Pemerintahan Jokowi, Advokat di Jambi Bersatu Selamatkan Indonesia