Home / Politik / Reportase

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:17 WIB

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menanggapi keras surat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang minta Gubernur Jambi mengizinkan jalan umum dipakai untuk angkutan batu bara.

Edi minta Pemerintah Provinsi Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menghentikan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Menurut Edi, selama ini sudah banyak dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional. Tidak hanya kemacetan lalu lintas, mobilitasnya yang tinggi juga memakan korban jiwa.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Aspirasi Pegawai Honorer Lewat DPR RI

“Ini harus dipertimbangkan. Keputusan bersama Gubernur dan forkopimda menghentikan angkutan batu bara melewati jalan nasional itu saja dijalankan,” tegas Edi.

Edi menyebut, seharusnya Kementerian ESDM mendorong para pengusaha tambang batu bara segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara. Kalau jalan khusus terealisasi, tidak akan ada timbul masalah.

Baca Juga  Dewan Minta Pemprov Jambi Serius Perhatikan Keamanan Transportasi Sungai

“Harusnya dirjen minerba sama-sama mendorong para pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi pakai jalan nasional atau jalan umum. Ini yang harus didorong sampai betul-betul terlaksana,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi itu.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI juga minta agar hauling batu bara menggunakan jalan nasional distop, dan dialihkan ke jalan khusus.

Edi mengingatkan, jalan nasional hanya diperuntukkan bagi jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

“Jadi jalani saja keputusan yang sudah dibuat bersama. Stop angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Tegas saja. Itu yang kita jalankan,” tegas Edi.

Baca Juga  10 Saksi Insiden Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Muara Tembesi Diperiksa

Terkait hauling batu bara, sampai saat ini Pemprov Jambi masih membolehkan penggunaan jalur sungai. Namun harus dilakukan evaluasi, dan tidak mengandalkan jalur sungai, karena kondisi debit air tidak menentu.

“Intinya jalan khusus batu bara itu yang harus terealisasi. Itu saja,” tandas Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Perbankan Syariah dan Pasar Modal Motor Pertumbuhan Keuangan Jambi

Reportase

Cabor Petanque Bidik Dua Emas di PON XXI/2024 Aceh – Sumut

Reportase

PSI Jambi Syukuran HUT ke-11 dan Tempati Kantor Baru

Reportase

Wawako Diza Dukung Seni Pertunjukan Bertema Lingkungan sebagai Penggerak Kota Hijau

Politik

Sosialisasikan PKPU, Ada Banyak Metode Kampanye Pemilu

Reportase

PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi

Reportase

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Semakin Terkuak

Reportase

Penambang Emas Ilegal Hanyut di Sungai Pemetai