Home / Politik / Reportase

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:17 WIB

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menanggapi keras surat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang minta Gubernur Jambi mengizinkan jalan umum dipakai untuk angkutan batu bara.

Edi minta Pemerintah Provinsi Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menghentikan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Menurut Edi, selama ini sudah banyak dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional. Tidak hanya kemacetan lalu lintas, mobilitasnya yang tinggi juga memakan korban jiwa.

Baca Juga  Jambi Tuan Rumah Munas ADPSI dan ASDEPSI, Edi Purwanto Promosikan Candi Muarojambi

“Ini harus dipertimbangkan. Keputusan bersama Gubernur dan forkopimda menghentikan angkutan batu bara melewati jalan nasional itu saja dijalankan,” tegas Edi.

Edi menyebut, seharusnya Kementerian ESDM mendorong para pengusaha tambang batu bara segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara. Kalau jalan khusus terealisasi, tidak akan ada timbul masalah.

Baca Juga  Tinjau Jalan Tergenang dan Bedah Rumah, Mustaharuddin Lihat Langsung Kondisi Lapangan

“Harusnya dirjen minerba sama-sama mendorong para pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi pakai jalan nasional atau jalan umum. Ini yang harus didorong sampai betul-betul terlaksana,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi itu.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI juga minta agar hauling batu bara menggunakan jalan nasional distop, dan dialihkan ke jalan khusus.

Edi mengingatkan, jalan nasional hanya diperuntukkan bagi jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

“Jadi jalani saja keputusan yang sudah dibuat bersama. Stop angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Tegas saja. Itu yang kita jalankan,” tegas Edi.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Roadshow Wawasan Kebangsaan

Terkait hauling batu bara, sampai saat ini Pemprov Jambi masih membolehkan penggunaan jalur sungai. Namun harus dilakukan evaluasi, dan tidak mengandalkan jalur sungai, karena kondisi debit air tidak menentu.

“Intinya jalan khusus batu bara itu yang harus terealisasi. Itu saja,” tandas Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Mutiara Rengkuh Dua Emas Cabor Dayung di PON XXI

Reportase

ARB ke DPP, Jalan CE Tak Terbendung

Politik

Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek Multiyears, Jalan Khusus Batu Bara hingga Islamic Centre dan Stadion

Reportase

Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ahmad Suryana

Politik

Dua Hari Lagi Nyoblos, Ingat Pesan Keras Kapolda Jambi Ini…

Reportase

Dirjen Minerba Minta Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Darat, Al Haris Tak Bergeming

Reportase

Nelayan Pencari Udang Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Muara Sungai Ayam

Reportase

Maulana – Diza Resmi Pimpin Kota Jambi