Home / Politik / Reportase

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:17 WIB

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menanggapi keras surat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang minta Gubernur Jambi mengizinkan jalan umum dipakai untuk angkutan batu bara.

Edi minta Pemerintah Provinsi Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menghentikan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Menurut Edi, selama ini sudah banyak dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional. Tidak hanya kemacetan lalu lintas, mobilitasnya yang tinggi juga memakan korban jiwa.

Baca Juga  Gatot Sumarto Tutup Usia, Edi Purwanto: Almarhum Sosok Senior dan Tokoh Terbaik Partai

“Ini harus dipertimbangkan. Keputusan bersama Gubernur dan forkopimda menghentikan angkutan batu bara melewati jalan nasional itu saja dijalankan,” tegas Edi.

Edi menyebut, seharusnya Kementerian ESDM mendorong para pengusaha tambang batu bara segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara. Kalau jalan khusus terealisasi, tidak akan ada timbul masalah.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan

“Harusnya dirjen minerba sama-sama mendorong para pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi pakai jalan nasional atau jalan umum. Ini yang harus didorong sampai betul-betul terlaksana,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi itu.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI juga minta agar hauling batu bara menggunakan jalan nasional distop, dan dialihkan ke jalan khusus.

Edi mengingatkan, jalan nasional hanya diperuntukkan bagi jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

“Jadi jalani saja keputusan yang sudah dibuat bersama. Stop angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Tegas saja. Itu yang kita jalankan,” tegas Edi.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Kalimantan Selatan Pelajari Prioritas Pembangunan Daerah

Terkait hauling batu bara, sampai saat ini Pemprov Jambi masih membolehkan penggunaan jalur sungai. Namun harus dilakukan evaluasi, dan tidak mengandalkan jalur sungai, karena kondisi debit air tidak menentu.

“Intinya jalan khusus batu bara itu yang harus terealisasi. Itu saja,” tandas Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Bela Asniati, Ketua DPRD Provinsi Jambi Siap Pasang Badan

Politik

Ngawur… Laza Sebut Ada PDAM di Dendang

Politik

Aplikasi Pelayanan Izin Event Jangan Ecek-ecek, Edi Purwanto: Mudahkan Masyarakat

Politik

Kader Golkar Hebat… Budi Setiawan Dapat Sinyal Kuat…

Reportase

Mobil Dinas Bawaslu Viral “Tabrak Lari”

Politik

Butuh Dukungan PKB, Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran

Reportase

BBS Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemerintahannya

Reportase

Elpisina Sosialisasikan Penghapusan Piutang Macet UMKM di Jambi