Home / Reportase

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:11 WIB

Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal

Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Kasus 3 penambang minyal ilegal yang ditangkap Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi, di kawasan Sungai bahar, Muarojambi, Rabu 10 Januari 2024, naik ke tahap penyidikan.

Ketiga pelaku illegal drilling itu berinisial JK, GB, dan IB. Mereka dikenakan pasal 40 angka 7 UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Baca Juga  Kado HUT Bhayangkara 120 Polisi Naik Pangkat

“Kasus itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum, Ipda Alamsyah Amir, Selasa, 16 Januari 2024.

Alam menjelaskan, ketiga pelaku disangkakan atas perbuatan eksplorasi atau eksploitasi tanpa izin. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan penutupan di lokasi tambang minyak ilegal yang mereka garap. Di lokasi juga dipasang garis polisi.

Baca Juga  Selama 2023 Terjadi 5.271 Kasus Kriminal di Jambi

Seperti diketahui, jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi yang tergabung dalam Timsus Illegal Drilling, pada Selasa 9 Januari 2024 mendapat informasi adanya penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muarojambi.

Tim langsung berangkat menuju lokasi tempat penambangan minyak ilegal tersebut. Hasilnya, timsus mengamankan 3 pelaku penambangan minyak tanpa izin.

Penindakan dilakukan Rabu 10 Januari 2024. Satu dari ketiga pelaku, IB, adalah pemilik sumur ilegal tersebut. Dua lainnya, JK dan GB, merupakan pembolot atau penggerak motor.

Baca Juga  Kabur Lewat Jendela Mapolda, Pelarian Alung Berakhir

Ketiga pelaku ditangkap saat sedang menyedot minyak dari perut bumi. Sebagai barang bukti, diamankan sebuah sepeda motor tanpa plat nopol, pipa canting besi, tali tambang, katrol, dan jerigen berisi minyak mentah. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Jurnalis Harus Tahu Beda Industri Hulu dan Hilir

Reportase

Pemprov Jambi Dukung Penetapan Empat Ranperda Strategis  

Ragam

Maulana Apresiasi Kegiatan Donor Darah, Kota Jambi Punya “Kampung Darah Bahagia”

Reportase

Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Kompak Kokohkan Persatuan

Reportase

Diza Kunjungi Kantor-kantor OPD Dengar Langsung Rencana Kerja dan Kendala

Reportase

Detak Janin Berhenti Pasca Sang Ibu Disuntik Obat Alergi

Politik

Kader Golkar Hebat… Budi Setiawan Dapat Sinyal Kuat…

Reportase

Wabup Muaro Jambi Ajak Masyarakat Wujudkan Visi Jambi MANTAP 2029