Home / Kriminalitas

Kamis, 23 November 2023 - 23:48 WIB

4 Pelaku Penipuan Kredit BRI Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka

Polsek Sungai Penuh tetapkan 4 tersangka kasus penipuan kredit BRI | foto : rk

Polsek Sungai Penuh tetapkan 4 tersangka kasus penipuan kredit BRI | foto : rk

Polsek Sungai Penuh tetapkan 4 tersangka kasus penipuan kredit BRI | foto : rk

JAMBIBRO.COM — Empat orang pelaku penipuan pengajuan kredit pegawai ke BRI Sungai Penuh ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Sungai Penuh, Kamis, 23 November 2023.

Keempat tersangka adalah SF, PNS di Pemkab Merangin, dua perempuan asal Sarolangun berinisial  LL dan YD, serta MA kakak dari LL.

Baca Juga  Suami Istri Tipu Belasan Warga Jambi Miliaran Rupiah

Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian, melalui Kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo, didampingi Kapolsek Sungai Penuh AKP Awaludin.

Edimardi menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Aktor utamanya SF, oknum PNS Merangin.

Baca Juga  Waspada !!! Penipuan Berkedok Deposit Marak Selama Ramadan dan Lebaran

“SF yang memalsukan dokumen SK PNS. Sedangkan KTP Kerinci dipalsukan oleh LL dan YD,” ungkap Edimardi.

Kasus ini dilaporkan pihak BRI Sungai Penuh, karena menemukan SK PNS palsu.

Saat akan dilakukan pencairan, pelaku diringkus oleh anggota Polsek Sungai Penuh dan Satreskrim Polres Kerinci.

SF ditangkap di wilayah Kecamatan Danau Kerinci, ketika akan kabur ke Bangko, Merangin. Sedangkan LL, YD dan MA ditangkap di BRI Sungai Penuh.

Baca Juga  Nasib Zainuddin, Niat Menolong Ternyata Ditipu

“Jadi pencairan kredit belum sempat terjadi,” jelas Edimardi.

Sebagai barang bukti, diamankan 2 SK palsu, KTP palsu, dan 2 unit mobil.

“Para tersangka dikenakan pasal 378 junto pasal 55 dan 53 KUHP. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” ujar Edimardi. (DIR)

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polda Jambi Tangkap Enam Lagi Pemain Minyak Ilegal

Berita Utama

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Kriminalitas

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Kriminalitas

Mengungkap Misteri Pembunuhan di Kamar Kos 13

Kriminalitas

Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

Kriminalitas

Diduga Dendam Lama, Warga Beringin Tewas Bersimbah Darah

Kriminalitas

Heboh Mayat di Semak, Kapolsek Bilang Begini…

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Mahasiswa Asal Aceh Jaringan Narkoba Internasional