Home / Berita Utama

Minggu, 22 Oktober 2023 - 23:57 WIB

PAUD hingga SLTP Negeri dan Swasta Kembali Belajar Tatap Muka

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar

JAMBIBRO.COM – Pemerintah Kota Jambi kembali membarui keputusan, terkait pembelajaran bagi anak sekolah tingkat PAUD hingga SMP. 

Baca Juga  Marsha Lystia Terpilih Aklamasi Jadi Ketua GOW Kota Jambi 2025—2030

Keputusan itu berdasarkan edaran terbaru nomor PK.02.01/399/DISDIK/2023, tanggal 21 Oktober 2023, tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi PAUD, TK, SD, SLTP negeri maupun swasta.

Baca Juga  Sampah Jadi Cahaya, Langkah Kota Jambi Menuju Energi Terbarukan

Diterangkan bahwa kegiatan belajar mengajar, kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah, mulai 23 Oktober 2023.

“Normalisasi KBM di sekolah mulai berlaku efektif 23 Oktober 2023 bagi satuan pendidikan setingkat PAUD, TK, SD dan SLTP, negeri maupun swasta,” ujar Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar. (DIR)

Baca Juga  BPHTB Dua Hari Selesai! Wali Kota Jambi Terobos Sistem Administrasi Jual Beli Properti

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dillah Bupati Wanita Pertama di Tanjabtim, Sang Ayah dan Ibu Terharu

Berita Utama

Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan ke Gubernur, Termasuk Dana Hibah Bersisa

Berita Utama

Al Haris Gelontorkan Dana Hampir 1 Miliar Demi Renovasi Studio RRI Jambi

Berita Utama

Penjabat Bupati Muarojambi Jenguk Nenek Sakit dan Butuh Bantuan

Berita Utama

Wawako Diza Ingatkan Para Camat dan Lurah Layani Wajib Pajak Sepenuh Hati

Berita Utama

Polda Jambi Ditunggu, Endres Chan Lapor Polda Sumbar

Berita Utama

Bachyuni Makin Mantap Maju Pilkada Muarojambi, Finalnya Setelah Pulang Haji

Berita Utama

Sopir Angkutan Batu Bara Tidak Puas, Kerusuhan Meletus