Home / Berita Utama

Minggu, 22 Oktober 2023 - 23:57 WIB

PAUD hingga SLTP Negeri dan Swasta Kembali Belajar Tatap Muka

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar

JAMBIBRO.COM – Pemerintah Kota Jambi kembali membarui keputusan, terkait pembelajaran bagi anak sekolah tingkat PAUD hingga SMP. 

Baca Juga  Wawako Diza Buka O2SN dan FLS3N 2025, Ini Pesan Pentingnya…

Keputusan itu berdasarkan edaran terbaru nomor PK.02.01/399/DISDIK/2023, tanggal 21 Oktober 2023, tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi PAUD, TK, SD, SLTP negeri maupun swasta.

Baca Juga  Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 Sukses, Maulana - Diza Akan Bangun Sirkuit Permanen

Diterangkan bahwa kegiatan belajar mengajar, kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah, mulai 23 Oktober 2023.

“Normalisasi KBM di sekolah mulai berlaku efektif 23 Oktober 2023 bagi satuan pendidikan setingkat PAUD, TK, SD dan SLTP, negeri maupun swasta,” ujar Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar. (DIR)

Baca Juga  Kabut Asap Selimuti Jambi, Warga Mulai Resah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

1.157 Hektar Lahan di Jambi Terbakar, Ditemukan 2.781 Titik Api
Budi Setiawan

Berita Utama

Jika Golkar Tak Usung Budi Setiawan, Cuma Dapat Gentong Kosong

Berita Utama

Pertama Kali Terjadi, Pejabat UIN STS Jambi Dilantik di Lapangan Terbuka

Berita Utama

Dillah Bupati Wanita Pertama di Tanjabtim, Sang Ayah dan Ibu Terharu

Berita Utama

Usman Ermulan Angkat Bicara Amrizal Obok-Obok Golkar

Berita Utama

Dua Hari Hanyut, Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Utama

Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Brigjen Mirza Mustaqim Balik Kampung

Berita Utama

Kasus Amrizal Mandek, LSM KOMPEJ : Ini Ada Apa, Pak Kapolda ?